Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
BREAKING NEWS : Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 323 Juta
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, mengatakan Lusia Fernandez langsung ditahan di Rumah Tahanan
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Setelah melewati proses panjang dengan serangkaian penanganan, mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Lusia Tuti Fernandez, akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur baru menetapkan Lusia sebagai tersangka setelah kasus yang sudah pada tahap penyidikan itu berlalu beberapa bulan.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba, mengatakan Lusia Fernandez langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka.
"Tersangka sudah ditahan selama 20 hari, terhitung tanggal 3 juli sampai 22 Juli," ujarnya, Kamis, 3 Juli 2025.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Atambua, Kejari Belu Sebut Naik ke Tahap Penyidikan
Samuel menuturkan bahwa sejauh ini baru satu tersangka. Pihaknya kembali mendalami kasus itu, tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain di kemudian hari.
Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
SMKN 1 Larantuka
Kepala Kejari Flores Timur
Kejari Flores Timur
TribunFlores.com
TribunBreakingNews
Hari Doa Sedunia ke 10 untuk Peduli Ciptaan, Paus Leo XIV Kutip Ensiklik Laudato si' |
![]() |
---|
Kirim Pesan ke Aiptu Jhon, Kades Tenawahang Tak Sangka Anggota Polsek Titihena itu Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Rudi Kabunang dan LPSK Temui ART Sumba Korban Penyiksaan di Batam |
![]() |
---|
Tewas Diduga Kecelakaan, Anggota Polsek di Flores Timur Sempat Ikut Acara Rekannya |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Atambua, Kejari Belu Sebut Naik ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.