Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Flores Timur NTT Ditahan Selama 20 Hari
Tersangka Lusia ditahan selama dua puluh hari di Rutan Larantuka guna menjalani proses hukum atas dugaan korupsi di SMKN
Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
Samuel mengungkapkan, saat ini baru satu tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain di kemudian hari.
"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," katanya.
Sesuai perhitungan Inspektorat Daerah (Irda) Flores Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 323.937.927.
Baca juga: Polres Flores Timur Beberkan Penyebab Kecelakaan Aiptu Jhon, Hilang Kendali Lalu Tabrak Batu
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.
Guru-guru SMKN 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pasa kwitansi laporan penggunaan dana BOS. Alhasi semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.
Tidak hanya itu, beberapa guru yang sudah tak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Mereka yang berhenti bekerja masih menerima gaji. (Cbl)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka
Korupsi Dana BOS
Kejari Flores Timur
SMKN 1 Larantuka
TribunBreakingNews
TribunFlores.com
Polres Flores Timur Beberkan Penyebab Kecelakaan Aiptu Jhon, Hilang Kendali Lalu Tabrak Batu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Mantan Kepsek SMKN 1 Larantuka Jadi Tersangka Korupsi, Kerugian Rp 323 Juta |
![]() |
---|
Hari Doa Sedunia ke 10 untuk Peduli Ciptaan, Paus Leo XIV Kutip Ensiklik Laudato si' |
![]() |
---|
Kirim Pesan ke Aiptu Jhon, Kades Tenawahang Tak Sangka Anggota Polsek Titihena itu Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.