Korupsi Dana BOS di SMKN 1 Larantuka

Mantan Kepala Sekolah SMKN 1 Larantuka Flores Timur NTT Ditahan Selama 20 Hari

Tersangka Lusia ditahan selama dua puluh hari di Rutan Larantuka guna menjalani proses hukum atas dugaan korupsi di SMKN

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-KEJARI FLORES TIMUR
TERSANGKA-Mantan Kepsek SMK Negeri 1 Larantuka, Lusia Fernandez, ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di Rutan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis, 3 Juli 2025. 

Samuel mengungkapkan, saat ini baru satu tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada tersangka yang lain di kemudian hari.

"Sejauh ini baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan akan bertambah," katanya. 

Sesuai perhitungan Inspektorat Daerah (Irda) Flores Timur, kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 323.937.927.

 

 

 

Baca juga: Polres Flores Timur Beberkan Penyebab Kecelakaan Aiptu Jhon, Hilang Kendali Lalu Tabrak Batu

 

 

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi ini mencuat sejak beberapa tahun lalu. Berdasarkan informasi, ada dugaan manipulasi penggunaan dana BOS pada sekolah tersebut.

Guru-guru SMKN 1 Larantuka terkejut setelah ada nama dan tanda tangan pasa kwitansi laporan penggunaan dana BOS. Alhasi semakin terkuak saat beberapa guru mengurus berkas akreditasi sekolah.

Tidak hanya itu, beberapa guru yang sudah tak bekerja tetap dicatut dalam laporan itu. Mereka yang berhenti bekerja masih menerima gaji. (Cbl)


Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved