Berita Nasional

Menpar Ajak Lintas Sektor Berkolaborasi Wujudkan Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata

Keselamatan wisatawan di destinasi wisata adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perhatian dan aksi bersama selain Kementerian Pariwisata.

Editor: Cristin Adal
TRIBUN-FLORES.COM/BERTO KALU
DESTINASI WISATA- Wisatawan saat berkunjung ke Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA- Kementerian Pariwisata menyelenggarakan “Rapat Koordinasi K/L Terkait Isu Keselamatan Wisatawan di Destinasi Wisata" secara daring, Rabu (2/7/2025).

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana saat membuka kegiatan mengatakan, keselamatan wisatawan adalah isu lintas sektor yang membutuhkan perhatian dan aksi bersama.

"Tanpa sistem keselamatan yang kuat, pariwisata tidak akan berkelanjutan apalagi mampu bersaing secara global," ujar Menteri Pariwisata.

Menteri Pariwisata merinci sejumlah isu keselamatan untuk bisa didalami bersama. Mulai dari isu keselamatan transportasi, perhatian dan pengawasan teknis dalam pengelolaan daya tarik wisata, keselamatan dalam pengelolaan daya tarik wisata, pengaturan tingkat kapasitas pengunjung, keselamatan wisatawan terutama di destinasi yang ekstrem, dan isu lainnya.

"Target kita jelas yaitu zero accident di seluruh destinasi pariwisata Indonesia. Satu kejadian saja dapat merusak kepercayaan wisatawan dan mencoreng citra Indonesia di mata dunia," katanya menjelaskan.

 

Baca juga: Dua Pendaki asal Kupang Hilang Misterius di Gunung Mutis TTU, Dalam Proses Pencarian

 

 

Kementerian Pariwisata mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah pusat serta pemerintah daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal untuk menjadikan keselamatan sebagai komitmen bersama yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini, ujar Menteri Pariwisata, bertujuan untuk memetakan isu keselamatan prioritas berdasarkan jenis destinasi, menyelaraskan kebijakan, regulasi, dan standar antar K/L secara operasional.

Selain itu juga menyusun rencana aksi terpadu termasuk mitigasi risiko, sistem peringatan dini, respons darurat, juga memperkuat pengawasan berkelanjutan dari wahana hiburan, hingga ekowisata dan wisata petualangan.

"Perizinan, pengawasan, dan penertiban perlu dilakukan. Kita juga perlu meningkatkan kapasitas SDM untuk menjaga ini dengan sebaik-baiknya. Kami berharap hari ini kita bisa bersama-sama menyepakati kebijakan yang dapat ditindaklanjuti dari masing-masing dan diteruskan dengan penyusunan standar operasi, sosialisasi, dan implementasi kebijakan tersebut. Dengan kolaborasi yang kuat, kita dapat memastikan setiap wisatawan merasa aman, dihargai, dan terlindungi," ujarnya. 

 

Baca juga: Wisatawan Alami Hipotermia saat Berkemah di Taman Nasional Mutis Timau NTT, Apa Penyebabnya?

 

Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata, Hariyanto, mengungkapkan Kementerian Pariwisata berkolaborasi dengan sejumlah pihak terkait telah menetapkan 43 jenis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang kepariwisataan. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved