Demonstrasi di Kupang
Komunitas Pikap Ungkit Perjuangan Menangkan Melki - Johni di Pilgub NTT
Sejak Selasa (8/7/2025) pagi, mereka berdemonstrasi di depan Polda NTT. Masa aksi gabungan dengan sejumlah elemen mahasiswa itu melanjutkan de
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komunitas mobil pikap menolak aturan yang melarang mengangkut penumpang.
Sejak Selasa (8/7/2025) pagi, mereka berdemonstrasi di depan Polda NTT. Masa aksi gabungan dengan sejumlah elemen mahasiswa itu melanjutkan demonstrasi ke kantor Gubernur NTT.
Setelah berorasi, masa aksi terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian. Bahkan pintu pagar dijebol. Pintu pagar ditarik ke arah jalan utama.
Ruas jalur di depan kantor Gubernur NTT, Kota Kupang ditutup. Polisi mengalihkan ke jalan alternatif yang ada di belakang kantor Gubernur NTT.
Baca juga: Dishub Kota Kupang: Operasional Pikap Hanya untuk Angkut Barang, Penumpang Dibatasi
Massa aksi kemudian diterima Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma untuk berdiskusi di ruang rapat Gubernur NTT. Saat berlangsungnya audiensi bersama Johni Asadoma, masa aksi di depan gerbang kantor itu melakukan orasi.
Masa aksi yang berada di depan itu melakukan aksi bakar ban. Mereka mengumpulkan sampah dan membakarnya. Adu jotos dengan aparat kepolisian tidak terhindarkan. Saling dorong pun terus tidak terelakkan.
"Saya ingat betul, waktu kampanye bapa Melki bilang Kantor Gubernur ini rumah rakyat, akan dibuka 24 jam untuk rakyat," kata seorang sopir mobil pikap.
Orator itu melanjutkan, saat proses pemilihan Gubernur (Pilgub) NTT, mobil pikap digunakan untuk membawa orang-orang untuk mengikuti sosialisasi alias kampanye.
Berbagai janji pun disampaikan saat itu. Namun, menurut orator itu hal itu berbanding terbalik. Justru sopir pikap kerap diintimidasi hingga diperas menggunakan aturan.
Situasi terus memanas. Masa aksi kembali saling dorong dengan aparat kepolisian. Satu kendaraan pengurai masa dan mobil penyemprot air dikerahkan kepolisian untuk membendung masa aksi.
Demonstrasi nyaris bentrok setelah seorang masa aksi ditangkap aparat kepolisian. Saling tarik tidak terhindarkan lagi. Beruntung situasi itu segera dilerai.
Hingga pukul 17.32 WITA, masa aksi masih bertahan di depan kantor Gubernur NTT. Begitu juga dengan audiensi masih berlangsung. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Unjuk rasa sopir pikap di Kupang
Penertiban mobil pikap
Soroti Penertiban Pikap
Demo Mahasiswa Cipayung Plus di Kupang
TribunFlores.com
Renungan Katolik Hari Ini Rabu 9 Juli 2025, Yesus Tak Lelah Bekerja |
![]() |
---|
Dishub Kota Kupang: Operasional Pikap Hanya untuk Angkut Barang, Penumpang Dibatasi |
![]() |
---|
Seorang Pengusaha Kayu di TTU Ditetapkan Tersangka, Tumpuk Kayu Tanpa Dokumen |
![]() |
---|
Gakkum Kemenhut Wilayah Bali Nusra Dikabarkan Tahan Pengusaha Kayu bernama Komang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.