Berita TTU
Belum Ada Sertfikat Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat di TTU
"Sertifikat juga belum terbit. Jadi minggu lalu itu kita dengan Dinas Sosial, teman-teman dari pertanahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Beato-Yosep-Frent-Omenu-Kadis-TTU.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosep Frent Omenu mengatakan, pembangunan gedung Sekolah Rakyat dipastikan akan terealisasi di Kabupaten TTU, NTT.
Ia menjelaskan, Pemkab TTU telah mengajukan proposal pengusulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten TTU. Pengajuan proposal ini dilaksanakan pasca diinstruksikan oleh Bupati TTU beberapa waktu lalu.
Mereka berkunjung ke Kementerian sosial bersama Bapelitbangda, Dinas PUPR, Dinas Sosial dan dinas terkait lainnya untuk dilakukan penilaian kelayakan akhir proposal.
Saat itu, belum ada sertifikat tanah pembangunan gedung Sekolah Rakyat. Setelah itu mereka kembali untuk memproses semua persyaratan yang belum lengkap.
Baca juga: Pemkab TTU Akan Undang 4 Menteri Hadiri Upacara Bendera 17 Agustus di Perbatasan RI-RDTL
"Sertifikat juga belum terbit. Jadi minggu lalu itu kita dengan Dinas Sosial, teman-teman dari pertanahan, UPT Kehutanan TTU kita turun ke lokasi melakukan pengukuran dan informasi yang diperoleh bahwa tanggal 11 Juli, sertifikat tanah akan terbit," ujarnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Meskipun demikian, kata Frent, ia belum membangun komunikasi dengan Kadis Sosial perihal penerbitan sertifikat tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan sebagai pemohon penerbitan sertifikat tanah.
Jika penerbitan sertifikat tanah ini dilaksanakan pada Bulan Juli maka, pembangunan gedung Sekolah Rakyat bisa terealisasi pada tahun 2026 mendatang. Jika sertifikat tanah diterbitkan lebih dari waktu yang ditetapkan yakni Bulan Juli maka, pembangunan bisa saja terjadi pada tahun 2027.
Apabila ketika melakukan kunjungan ke Kementerian Sosial saat itu langsung disertai dengan persyaratan sertifikat tanah maka, pembangunan bisa saja terealisasi pada tahun 2025 ini.
Mengingat ada keterlambatan sertifikat tanah maka, pembangunan gedung Sekolah Rakyat agak molor pada tahun 2026 mendatang.
Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat dipastikan akan dilaksanakan di Kabupaten TTU namun, waktu pembangunan diperkirakan bakal mundur ke tahun 2026. Tidak ada persoalan dalam pembangunan gedung Sekolah Rakyat. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Perihal Mafia Ilegal Logging di TTU, Ini Kata LAKMAS CW NTT |
|
|---|
| Pemkab TTU Akan Undang 4 Menteri Hadiri Upacara Bendera 17 Agustus di Perbatasan RI-RDTL |
|
|---|
| Polres TTU Menang Gugatan Praperadilan Lawan Yosep Restu Siki, Ini Tanggapan Kapolres TTU |
|
|---|
| Seorang Pengusaha Kayu di TTU Ditetapkan Tersangka, Tumpuk Kayu Tanpa Dokumen |
|
|---|
| Kapolres TTU Diminta Uskup Atambua Tidak Menghukum Penyuling Sopi |
|
|---|