Anggota DPRD Sikka
Anggota DPRD Sikka Adeo Datus: Tutup Usaha Karena Pajak 10 Persen Itu Kurang Bijak
Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Adeo Datus, angkat bicara menanggapi aksi sejumlah pelaku usaha rumah makan yang
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Adeo Datus, angkat bicara menanggapi aksi sejumlah pelaku usaha rumah makan yang melakukan penutupan usaha sebagai bentuk protes terhadap penerapan pajak restoran sebesar 10 persen, Selasa 15 Juli 2025.
Menurutnya, langkah tersebut tidak bijak dan mencerminkan kesalahpahaman mendasar terkait konsep perpajakan.
Dalam pernyataannya, Adeo menjelaskan bahwa pajak restoran sebesar 10 persen bukanlah beban yang ditanggung oleh pemilik usaha, melainkan oleh konsumen atau pelanggan yang makan dan minum di tempat.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi NTT Leo Lelo Bawakan Materi Saat MPLS di SMAN 2 Maumere
“Mereka belum mampu membedakan antara subjek pajak dan wajib pajak. Subjek pajak adalah konsumen, sedangkan wajib pajak adalah pelaku usaha,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dasar pengenaan pajak adalah jumlah pembayaran yang dilakukan konsumen kepada restoran, sehingga wajar jika dikenakan pajak sesuai aturan.
“Jadi menutup usaha karena pajak 10 persen adalah gagal paham,” tegasnya.
Adeo juga mengingatkan bahwa semua pelaku usaha di Sikka, memiliki kewajiban yang sama untuk taat terhadap aturan hukum yang berlaku.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), yang menurutnya menjadi landasan penting dalam peningkatan local taxing power dan desentralisasi fiskal.
“Pajak daerah adalah sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Adeo.
Namun demikian, ia tidak menutup mata terhadap tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal kesadaran pajak di kalangan masyarakat dan pelaku usaha.
Oleh karena itu, ia menyampaikan pesan tegas namun bersahabat kepada semua pelaku usaha di Kabupaten Sikka.
“Saudara-saudara yang telah menjadi bagian dari masyarakat Sikka, mari kita junjung tinggi aturan yang berlaku. Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Taat pajak bukan sekadar kewajiban, tapi bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan daerah yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.