Berita Sikka

Pedagang Mamiri di Pelabuhan Lorens Say Maumere Mengadu ke DPRD Sikka

Para pedagang yang biasa berjualanan makanan dan minuman ringan (Mamiri) di Pelabuhan Lorens Say Maumere mengadu ke Kantor DPRD Sikka.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/HO-DPRD SIKKA
PEDAGANG-Para pedagang yang berjualan makanan dan minuman ringan (Mamiri) sedang berada di kantor DPRD Sikka dan diterima Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Para pedagang yang biasa berjualanan makanan dan minuman ringan (Mamiri) di Pelabuhan Lorens Say Maumere mengadu ke Kantor DPRD Sikka.

Mereka mengadu karena ada larangan dari PT.Pelindo Maumere agak tidak ada aktivitas jual beli di pelabuhan dan di atas kapal.

Terkait aduan itu, Ketua DPRD Sikka, Stefanus Sumandi kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Senin, 27 Oktober 2025 pagi menjelaskan, para pedagang mamiri yang berjualamn di Pelabuhan Lorens Say Maumere mendatangi Kantor DPRD Sikka pada tanggal 23 Oktober 2025.

"Saya hadir dalam mediasi antara pedagang dan pihak Pelindo Maumere. Saya meminta agar ada kebijakan bagi para pedagang untuk terus berjualan dengan mentaati syarat dan ketentuan yang berlaku di pelabuhan dan aturan berjualan di atas kapal. Hasilnya, semua sepakat agar pedagang boleh berjualan kembali dengan kebijakan dari Pelindo," kata Stefanus, Politisi PDI Perjuangan Sikka. 

 

 

 

Baca juga: Pengadilan Militer Kupang Gelar Sidang Perdana Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved