Kasus Korupsi di NTT
Wagub NTT Buka Suara soal Kepala SMKN 2 Kupang Cs Diduga Bagi-bagi Uang Komite
Setiap bulan, kepala sekolah mendapatkan Rp 6 juta, empat wakil kepala sekolah masing-masing Rp 2,5 juta, dan koordinator tata usaha Rp 2,5 juta.
"Kita dalami, apakah informasi ini benar. Kita akan periksa semuanya kalau dia mengakui itu," kata Johni Asadoma, Senin (14/7/2025) di Kantor Gubernur NTT.
Mantan Kapolda NTT itu menyebut pemeriksaan itu dilakukan agar mendalami kasus itu. Setelah itu, orang-orang yang terkait akan dikenakan sanksi berdasarkan regulasi.
"Kita lihat nanti tingkat kesalahannya (apakah dipecat atau tidak)," katanya.
Purnawirawan Polri ini mengatakan, ia sendiri sudah mengumpulkan para Kepala Sekolah agar mendapatkan arahan untuk tidak lagi melakukan tindakan yang diluar aturan. Namun, kondisi itu justru tidak diindahkan.
"Ternyata tidak ada yang mau mengikuti perintah pimpinan, melakukan tindakan diluar ketentuan, kita tindak. Minimal, copot jabatan itu sudah pasti," katanya.
Kepala SMKN 2 Kupang Lazarus Dara Nguru dihubungi terpisah enggan menanggapi masalah ini. Ia meminta agar bertemu di kantornya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.