Flores Bicara

Sikka Darurat Kekerasan Seksual Anak, Kajari: 99 Persen Pelaku adalah Orang Terdekat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Henderina Malo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak

Editor: Ricko Wawo
FOTO TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE TRIBUNFLORES
Kepala Kejaksaan Negeri Sikka Henderina Malo. 

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Henderina Malo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tergolong tinggi dan memprihatinkan.

Pasalnya, dalam setahun, kasus kekerasan seksual terhadap anak menyumbang 30 hingga 40 persen dari total tindak pidana yang ditangani Kejari Sikka.

Hal tersebut disampaikan Kajari Sikka saat menjadi narasumber dalam program Flores Bicara bertema “Peran Kejaksaan Negeri Sikka Tekan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak,” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Tribun Flores dalam program Flores Bicara, Selasa, 22 Juli 2025 dari Studio Tribun Flores, Jalan Gelora, Nomor 2, Kota Maumere, Kabupaten Sikka.

Henderina menyebut, berdasarkan data yang dikantongi pihaknya yang bersumber dari Polres Sikka, rata-rata dalam setahun 30-40 persen merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibandingkan dengan data dari kasus-kasus yang lain.

 

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, Bupati Buka Suara

 

 

 


"Misalnya di 2023-2024, rata-rata kasus yang kami terima dari penyidik sebanyak 90 kasus, dimana 30-40 persen kasus di dalamnya adalah kekerasan seksual, yang korbannya adalah anak," ujar Henderina Malo.

Kajari Sikka yang akrab disapa Ina Malo ini menjelaskan, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

"Yang lebih miris adalah pelakunya adalah orang yang berada dalam rumah atau orang terdekat. Ada bapak kandung, bapak tiri, kakek kandung, kakak laki-laki, paman, tetangga. Artinya, 99 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu adalah orang terdekat," ujarnya.

Sebagai bukti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya, Ina Malo memaparkan data pemusnahan barang bukti Kejari Sikka yang dilakukan belum lama ini. Dari total 66 perkara yang dimusnahkan, 21 di antaranya merupakan barang bukti dari kasus kekerasan seksual terhadap anak.

"Ini adalah salah satu indikator yang membuktikan memang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sikka sangat tinggi. Jadi kalau ditanya kasus apa yang paling banyak ditangani oleh Kejari Sikka, jawabannya adalah kekerasan seksual terhadap anak," tegasnya.

Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, Bupati Buka Suara

Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan situasi yang sangat mengkhawatirkan, sebab anak-anak merupakan kelompok paling rentan dan kerap tidak berdaya melawan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang mereka percayai dan seharusnya melindungi mereka.

"Ini kemudian menimbulkan semacam kegelisahan dalam diri saya sehingga lahirlah kepedulian, karena perlindungan anak ini bukan hanya berhenti di penegakan hukum atau mempidanakan pelaku, tetapi lebih dari itu, pemulihan korban yang penting," imbuhnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved