Flores Bicara
Sikka Darurat Kekerasan Seksual Anak, Kajari: 99 Persen Pelaku adalah Orang Terdekat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Henderina Malo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Henderina Malo mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tergolong tinggi dan memprihatinkan.
Pasalnya, dalam setahun, kasus kekerasan seksual terhadap anak menyumbang 30 hingga 40 persen dari total tindak pidana yang ditangani Kejari Sikka.
Hal tersebut disampaikan Kajari Sikka saat menjadi narasumber dalam program Flores Bicara bertema “Peran Kejaksaan Negeri Sikka Tekan Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak,” yang disiarkan langsung di kanal YouTube Tribun Flores dalam program Flores Bicara, Selasa, 22 Juli 2025 dari Studio Tribun Flores, Jalan Gelora, Nomor 2, Kota Maumere, Kabupaten Sikka.
Henderina menyebut, berdasarkan data yang dikantongi pihaknya yang bersumber dari Polres Sikka, rata-rata dalam setahun 30-40 persen merupakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibandingkan dengan data dari kasus-kasus yang lain.
Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, Bupati Buka Suara
"Misalnya di 2023-2024, rata-rata kasus yang kami terima dari penyidik sebanyak 90 kasus, dimana 30-40 persen kasus di dalamnya adalah kekerasan seksual, yang korbannya adalah anak," ujar Henderina Malo.
Kajari Sikka yang akrab disapa Ina Malo ini menjelaskan, sebagian besar pelaku kekerasan seksual terhadap anak justru berasal dari lingkungan terdekat korban.
"Yang lebih miris adalah pelakunya adalah orang yang berada dalam rumah atau orang terdekat. Ada bapak kandung, bapak tiri, kakek kandung, kakak laki-laki, paman, tetangga. Artinya, 99 persen pelaku kekerasan seksual terhadap anak itu adalah orang terdekat," ujarnya.
Sebagai bukti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayahnya, Ina Malo memaparkan data pemusnahan barang bukti Kejari Sikka yang dilakukan belum lama ini. Dari total 66 perkara yang dimusnahkan, 21 di antaranya merupakan barang bukti dari kasus kekerasan seksual terhadap anak.
"Ini adalah salah satu indikator yang membuktikan memang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Sikka sangat tinggi. Jadi kalau ditanya kasus apa yang paling banyak ditangani oleh Kejari Sikka, jawabannya adalah kekerasan seksual terhadap anak," tegasnya.
Baca juga: Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, Bupati Buka Suara
Menurutnya, kondisi tersebut mencerminkan situasi yang sangat mengkhawatirkan, sebab anak-anak merupakan kelompok paling rentan dan kerap tidak berdaya melawan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang yang mereka percayai dan seharusnya melindungi mereka.
"Ini kemudian menimbulkan semacam kegelisahan dalam diri saya sehingga lahirlah kepedulian, karena perlindungan anak ini bukan hanya berhenti di penegakan hukum atau mempidanakan pelaku, tetapi lebih dari itu, pemulihan korban yang penting," imbuhnya.
darurat kekerasan seksual di ntt
Kepala Kejari Sikka
Henderina Malo
Kota Maumere Sikka
TribunFlores.com
Kejati NTT Tetapkan Tersangka Proyek Rehabilitasi Sekolah di Kupang, Bupati Buka Suara |
![]() |
---|
Pedagang Pasar Larantuka NTT Kehilangan 8 Karung Beras, Kerugian Jutaan |
![]() |
---|
Cerita Wili Meko, Warga Kota Ruteng NTT yang Temukan Mortir di Kos-kosan Miliknya |
![]() |
---|
Harga Komoditas Perkebunan di Ende Minggu Ini, Vanili Kering Tertinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.