Eks Kapolres Ngada Cabuli Anak
Para Saksi dalam Sidang Kasus Pelecehan Seksual Fajar Lukman Mulai Diperiksa di Pengadilan
Sidang kasus pelecehan seksual Eks Kapolres Ngads Fajar Lukman memasuki tahapan pemeriksaan saksi pada sidang
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sidang kasus pelecehan seksual Eks Kapolres Ngads Fajar Lukman memasuki tahapan pemeriksaan saksi pada sidang di Pengadilan Negeri Kupang Kelas 1A Kupang.
Hal ini dijelaskan oleh Humas Pengadilan Negeri Kupang, Consilia Ina Lestari Palang Ama saat ditemui reporter POS-KUPANG.COM, Selasa (29/7) siang.
"Sidang perkara atas nama Fajar dan Fany kemarin itu, saksi-saksi sudah diperiksa termasuk anak korban berjumlah tiga orang yakni IBS, WAG,MAN dan juga diperiksa saksi orang tua dari IBS," katanya.
Baca juga: Penyelundupan 135 Tuna Ekor Kuning di Perbatasan Timor Leste Berhasil Digagalkan
Consilia menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan secara zoom di mana anak korban dan orang tua korban ditempatkan pada kantor kejaksaan, biasanya dilakukan karena secara psikologis anak korban takut berhadapan langsung dengan terdakwa.
"Di kejaksaan, anak korban didampingi kedua orang tuanya, ada juga pekerja sosial dari Dinas Sosial, ada psikolog yang selama ini mendampingi anak-anak tersebut dan juga ada dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," tambahnya.
Ia juga menyampaikan adanya pengajuan restitusi atau pembayaran ganti rugi kepada korban yang diajukan oleh LPSK.
"Jadi sudah ada perhitungan ganti kerugian yang harus dibayar terdakwa kepada korban oleh LPSK," ujarnya.
Ia menambahkan sidang akan dilanjutkan pada Selasa pekan depan tanggal 5 Agustus 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi. (ria)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman
Sidang Eks Kapolres Ngada
Kasus Eks Kapolres Ngada
TribunFlores.com
Sumba Timur Sudah Siap Dimekarkan Sejak 1960, Gidion: Tinggal DPR dan DPD Omonglah Sedikit! |
![]() |
---|
Sumba Timur Sudah Siapkan Ratusan Hektar Lahan untuk Tiga Daerah Otonomi Baru |
![]() |
---|
Polisi di Sumba Timur NTT Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual dan KDRT |
![]() |
---|
BMU Alor Pantar Tumbangkan Persekota Kupang 3-2, Keduanya Gugur dari Piala Soeratin U 17 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.