Berita Ende

Terlindungi Sejak Lahir, Inovasi JKN Ubah Masa Depan Anak-Anak Ende

Begitu seorang bayi lahir, petugas di rumah sakit atau puskesmas langsung mengirim data ke grup. 

Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
KANTOR BPJS – Kantor BPJS Kesehatan Ende di Jalan Melati, Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, ENDE - Di balik tangis pertama yang menggema dari ruang bersalin RSUD Ende, sebuah masa depan sedang dipersiapkan. 

Bukan hanya untuk bayi mungil yang baru lahir itu, tetapi juga untuk ribuan anak lainnya di Pulau Flores yang kini mendapatkan jaminan kesehatan sejak hari pertama mereka menghirup udara dunia.

Selama lebih dari sepuluh tahun melayani bangsa, BPJS Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan akses kesehatan yang inklusif. 

Namun di Ende, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, komitmen itu bertransformasi menjadi inovasi lokal yang berdampak langsung, setiap bayi baru lahir langsung didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca juga: Kisah Perjalanan Setahun Cuci Darah, Program JKN Selamatkan Nyawa Warga Pelosok NTT

 

Semua bermula dari ide sederhana, bagaimana caranya agar tidak satu pun anak di Ende dan sekitarnya tumbuh tanpa perlindungan kesehatan? Jawabannya ternyata tak serumit yang dibayangkan. Tak ada sistem rumit, tak ada rapat berhari-hari. Hanya sebuah grup WhatsApp lintas lembaga.

“Kita ada inovasi yang memastikan setiap bayi baru lahir itu terdaftar, langsung punya surat keterangan lahir, NIK, tercatat di KK dan memiliki BPJS. Ide dasarnya adalah semua pihak yang berkaitan dengan kelahiran bayi, rumah sakit, puskesmas, Dukcapil, Dinas Sosial, dan kami di BPJS Kesehatan, terhubung dalam satu grup WhatsApp,” jelas Nara Grace Boru Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, saat diwawancarai TribunFlores.com, Senin (28/7/2025) disela-sela kesibukannya yang padat.

Begitu seorang bayi lahir, petugas di rumah sakit atau puskesmas langsung mengirim data ke grup. 

Dari sana, proses berjalan cepat, Dukcapil segera mengurus NIK dan KK bayi, Dinas Sosial memverifikasi apakah keluarga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan BPJS Kesehatan langsung mengaktifkan status kepesertaan JKN bagi si bayi.

“Inovasi ini menjamin bayi tidak perlu menunggu. Kalau orang tuanya peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran), otomatis bayinya ikut ter-cover pemerintah pusat atau daerah. Kalau mandiri, langsung masuk tanggungan keluarga,” lanjut Nara Grace penuh semangat. 

Inovasi yang mulai diterapkan sejak tahun 2023 itu kini menunjukkan hasil nyata. Sepanjang tahun 2024, tercatat 12.454 bayi yang baru lahir di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ende langsung didaftarkan sebagai peserta JKN. Hingga pertengahan tahun 2025, jumlahnya sudah mencapai 8.527 anak.

Angka itu bukan hanya statistik. Di baliknya ada wajah-wajah kecil yang kini tidak perlu lagi takut sakit karena tidak punya jaminan. 

Ada keluarga yang merasa lega karena tak perlu bingung memikirkan biaya rumah sakit untuk imunisasi, demam, atau perawatan bayi baru lahir.

Langkah ini tidak hanya menciptakan efisiensi layanan, tetapi juga mencerminkan perwujudan nyata Universal Health Coverage (UHC) di daerah pelosok. 

Kabupaten Ende dan lima kabupaten lain di bawah cakupan BPJS Kesehatan Cabang Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat, menjadi contoh bagaimana sinergi digital bisa mengubah sistem kesehatan masyarakat.

“Kadang yang besar dimulai dari hal kecil. Sebuah grup WhatsApp, kalau dijalankan dengan niat dan komitmen, bisa menyelamatkan masa depan generasi baru,” ujar Nara dengan senyum.
Salah satu puskesmas yang aktif mengimplementasikan inovasi ini adalah Puskesmas Onekore. 
Prosedur pendaftaran bayi baru lahir agar langsung memiliki kartu JKN sangat sederhana dan tanpa ribet.

“Yang penting orang tua punya KK dan bayi sudah punya surat keterangan lahir dari faskes. Lalu, proses harus dilakukan sebelum bayi berusia 3 bulan, karena selama rentang itu, bayi masih jadi tanggungan BPJS ibunya,” kata Kepala Puskesmas, dr. Florentinus Hendrianto, Selasa (29/7/2025) siang.

Menurutnya, apabila lewat dari usia 3 bulan, bayi harus mendaftar sebagai peserta mandiri, artinya harus membayar iuran bulanan. Karena itu, percepatan pengurusan sangatlah penting.

Hingga Juli 2025, Puskesmas Onekore telah mendaftarkan 134 bayi sebagai peserta JKN. Jumlah ini terdiri dari bayi yang lahir langsung di puskesmas tersebut, maupun bayi dari fasilitas lain yang datang untuk kontrol atau pengobatan ke Puskesmas Onekore.

Inovasi ini terbukti memberikan manfaat nyata, khususnya selama masa nifas, yaitu periode 40 hari setelah persalinan. Di masa ini, bayi dan ibu wajib menjalani pemeriksaan minimal empat kali di puskesmas.

“Dengan JKN yang sudah aktif, keluarga tidak lagi terbebani soal biaya layanan. Apalagi masa nifas itu rentan untuk komplikasi seperti infeksi atau sakit kuning. Kalau butuh rujukan ke RS pun, sudah aman,” ujar dr. Florentinus.

Selain praktis, proses pengurusan juga sangat terbantu karena dilakukan langsung oleh staf puskesmas, tanpa harus bolak-balik ke berbagai kantor.

Kekhawatiran mendalam juga sempat menyelimuti hati Syarifudin (42), seorang nelayan asal Kota Ende, ketika sang istri harus dirujuk dari Puskesmas Rukun Lima ke rumah sakit untuk menjalani persalinan. 

Usia istrinya yang sudah 42 tahun membuat proses kelahiran tergolong berisiko tinggi. Dengan penghasilan yang tidak menentu, ia pun cemas tidak mampu menanggung biaya rumah sakit.

“Awalnya saya sangat khawatir, bagaimana bisa membayar biaya persalinan di rumah sakit,” tutur Syarifudin.

Namun, kekhawatiran itu berubah menjadi rasa syukur setibanya di Rumah Sakit Umum Daerah Ende. Seluruh biaya operasi kelahiran istrinya dijamin penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Syarifudin merupakan peserta JKN yang dijamin pemerintah pusat (PBI APBN).

“Saya sangat bersyukur anak saya lahir sehat dan semua biaya dijamin JKN. Bahkan anak saya langsung didaftarkan sebagai peserta juga. Saya benar-benar tidak mengeluarkan biaya sedikit pun,” ucapnya lega.

Syarifudin juga berharap agar program ini terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat kurang mampu. Bagi dia, JKN adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah rakyat yang membutuhkan.

Satu Dekade Melayani Masyarakat Flores Bagian Barat

Setelah satu dekade penuh perjuangan dan kerja sama lintas sektor, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ende akhirnya mencatat sejarah baru. Enam kabupaten di bawah wilayah kerjanya secara resmi telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2025.
 
Capaian ini menandai bahwa lebih dari 98 persen penduduk di wilayah tersebut telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Keenam kabupaten tersebut adalah Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat, dengan total penduduk mencapai 1.563.500 jiwa. Meski begitu, data kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah ini bahkan melebihi 100 persen, yakni sebanyak 1.617.563 jiwa.

“Kalau dilihat, memang angkanya di atas 100 persen karena kami juga menghitung warga dari luar kabupaten yang faskes-nya ada di wilayah kami. Jadi cakupan dihitung berdasarkan fasilitas layanan, bukan hanya domisili,” jelas Nara Grace Boru Ginting, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende.

Namun dari total penduduk, jumlah peserta yang aktif terdaftar dan terlayani di fasilitas kesehatan hanya sekitar 1,4 juta jiwa atau 91,35 persen.

“Artinya belum semua penduduk yang benar-benar aktif. Ada yang belum memiliki kartu JKN, atau pernah terdaftar tapi statusnya tidak aktif,” tambah Nara Grace.

Perjalanan menuju UHC di wilayah ini tak terjadi dalam semalam. Kabupaten Ende menjadi pelopor dengan status UHC yang diraih sejak tahun 2019. 

Menyusul kemudian Nagekeo pada Desember 2023, dan Ngada pada Oktober 2024. Kini, di tahun 2025, seluruh enam kabupaten tersebut telah mencapai target minimal cakupan 98 persen.

Dorongan utama datang dari pemerintah daerah yang terus berlomba-lomba mengejar UHC.

“Keistimewaannya, ketika status UHC tercapai, warga yang belum terdaftar tapi sakit bisa langsung didaftarkan dan kartunya aktif saat itu juga tanpa menunggu. Ini yang memotivasi daerah untuk segera mencapai UHC,” terang Nara Grace.

Dalam struktur kepesertaan, kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) mendominasi hingga 70 persen, mencerminkan bahwa mayoritas masyarakat di wilayah ini memenuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran dari pemerintah.

Kontribusi dari APBD daerah mencapai sekitar 10 persen, sedangkan sisanya berasal dari peserta mandiri, pekerja penerima upah (PPU), dan badan usaha.

Uniknya, justru masyarakat desa yang paling aktif dalam mendaftarkan diri sebagai peserta JKN. Hal ini karena desa-desa terus didorong untuk melakukan validasi data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar bisa dibiayai lewat PBI.

“Desa-desa bahkan lebih cepat menyambut program ini dibanding masyarakat kota. Warga desa sangat kooperatif dalam validasi data. Sementara masyarakat kota yang lebih mapan ekonominya, lebih banyak di segmen mandiri dan pekerja,” ujarnya.

Meski UHC telah tercapai, tantangan belum sepenuhnya usai. Salah satu persoalan krusial adalah validitas administrasi kependudukan (adminduk).

“Banyak warga belum punya dokumen kependudukan yang lengkap. Kalau belum butuh, mereka belum mengurus. Ini jadi hambatan saat ingin mendaftarkan mereka sebagai peserta JKN,” jelas Nara Grace.

Dari sisi iuran, segmen mandiri dan badan usaha kerap mengalami kesulitan dalam pembayaran. Di sisi lain, terbatasnya SDM kesehatan, seperti dokter umum, dokter gigi, dan dokter spesialis di beberapa faskes, turut mempengaruhi kualitas pelayanan.

“Akses ke fasilitas kesehatan masih jadi pekerjaan rumah kita bersama. Kami terus berkoordinasi dengan pemda dan pemerintah pusat untuk memperbaiki ini, termasuk sarana dan prasarana,” ujarnya.

Dalam upaya memperkuat UHC hingga ke tingkat desa, BPJS Kesehatan Cabang Ende meluncurkan program PESIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Program ini melibatkan 9 kelurahan dan 4 desa di Kabupaten Ende sebagai pilot project.

Program PESIAR berfokus pada pendataan ulang, pendaftaran masyarakat yang belum tercakup, serta edukasi langsung ke warga agar lebih sadar pentingnya kepesertaan JKN.

Capaian UHC di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ende menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dapat mewujudkan jaminan kesehatan semesta. Meski masih banyak tantangan, komitmen terus ditunjukkan demi menjamin setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak.

“Ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga kualitas layanan. Kami akan terus bekerja,” tutup Nara Grace Boru Ginting. (bet)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved