Kasus Pelecehan di Sumba Timur
Seorang Perempuan Laporkan Oknum Polisi di Sumba Timur Kasus Pelecehan, Istrinya Lapor Kasus KDRT
Seorang perempuan dan istri oknum polisi melaporkan kasus itu ke Polres Sumba Timur. Oknum Polisi Polres Sumba Timur NTT.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
TRIBUNFLORES.COM, WAINGAPU - Seorang perempuan berinisial RNN (35) melaporkan oknum Polisi, AN ke Polres Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
RNN melaporkan anggota Polres Sumba Timur itu karena diduga melakukan pelecehan verbal.
Laporan diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor: LP/B/179/VII/2025/SPKT/POLRES SUMBA TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Kepada POS-KUPANG.COM, RNN, warga asal Kota Kupang yang tinggal di Wangga, Kambera, menceritakan, ia menjadi korban kekerasan seksual verbal Senin (28/7/2025) sekitar pukul 02.00 Wita.
Baca juga: Anggota DPR RI Kecam Keras Oknum Polisi Lecehkan Siswi SMK di Kota Kupang NTT
Cerita RNN, pada pukul 02.00 Wita, ia dalam sudah tertidur lelap di kosnya. Semua pintu dan jendela terkunci. Jendela juga ditutup dengan kain gorden.
Beberapa menit kemudian, ia mendengar suara dari luar kamarnya. Ia pun terbangun, dan melihat kain gorden dalam keadaan terbuka. Terlihat juga cahaya senter dari arah jendela.
Saat itu, lampu di luar kosan juga tidak menyala. RNN menyebut, diduga pelaku AN mematikan meteran listrik miliknya.
“Waktu saya sadar tuh posisi (jendela kaca nako) sudah terbuka,” kata dia.
“Yang dibuka itu cuma bagian paling bawah yang langsung menghadap ke tempat tidur. Dekat dengan kepala,” lanjutnya.
Menyadari hal itu, RNN kemudian bangun dan berdiam diri. Ia merasa takut. Ia mencoba memastikan keberadaan pelaku. Tak lama kemudian, terdengar suara dari luar kamar.
“Ka RNN, main ko?” kata terduga pelaku AN di sekitar jendela.
“Ka RNN, beta j*l*t ko,” ujarnya.
Mendengar ucapan itu, membuat RNN terkejut dan gemetar ketakutan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.