Kasus Rabies di Manggarai Timur
BREAKING NEWS: Seorang Warga Manggarai Timur Meninggal Digigit Anjing Rabies
Warga Manggarai Timur itu digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Seorang ibu rumah tangga (IRT) Kampung Watu, Desa Pong Ruan, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur meninggal dunia diduga akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) jenis anjing.
Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Pranata Kristiani Agas, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Senin 4 Agustus 2025, membenarkan informasi tersebut.
Korban meninggal saat menjalani perawatan medis di RSUD Borong di Lehong, Minggu 3 Agustus 2025.
Korban digigit oleh anjing peliharaan pada tanggal 14 April 2025. Anjing menggigit korban di telapak tangan kanan.
Baca juga: Dinkes Manggarai Catat 10 Warga Meninggal Akibat Rabies
Kristiani juga mengatakan, pasca digigit anjing tersebut, korban atau keluarga sendiri tidak pernah melapoelan ke petugas kesehatan atau ke pemerintah Desa untuk dilakukan tindakan berupa pemberian vaksin anti rabies.
"Lokasi gigitan HPR anjing milik sendiri di telapak tangan kanan, tetapi tidak pernah melaporkan ke petugas kesehatan atau ke desa,"ujar Kristiani.
Kristiani menerangkan, sehingga korban mulai merasakan gejala klinis berupa takut pada air dan keringat berlebihan sejak tanggal 1 Agustus 2025 kemarin dan akhirnya dibawa ke RSUD Borong untuk dirawat, namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan alias meninggal dunia. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.