Berita Flores Timur

Dugaan Penyelewengan Dana BOK Puskesmas di Flores Timur, Jaksa Periksa 77 Saksi

Kabar awal ini diperoleh wartawan dari salah seorang sumber di wilayah Wotan Ulumado, Minggu, 9 November 2025 malam. Disebutkan

Penulis: Paul Kabelen | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/HO-DOK PRIBADI
SELIDIKI-Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus dana BOK Puskesmas Baniona. 
Ringkasan Berita:
  • Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) senilai Rp 5 miliar di Puskesmas Baniona, Flores Timur, mencuat ke publik.
  • Kejaksaan telah memeriksa 77 saksi, terdiri dari 74 orang dari Puskesmas dan 3 dari Dinas Kesehatan.
  • Penyelidikan masih berlangsung dengan pengumpulan data dan keterangan dari penerima dana, dan pemeriksaan saksi akan terus berlanjut untuk mengungkap kasus ini.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan di Puskesmas Baniona, Kecamatan Wotan Ulumado, Kabupaten Flores Timur, NTT, berhembus ke permukaan.

Kabar awal ini diperoleh wartawan dari salah seorang sumber di wilayah Wotan Ulumado, Minggu, 9 November 2025 malam. Disebutkan sejumlah pihak dipanggil jaksa untuk diperiksa.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur di Waiwerang, Emanuel Yuri Gaya, membenarkan terkait pemeriksaan saksi saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Nobember 2025 siang.

Baca juga: Duel Panas Grup Neraka ETMC 2025 Dimulai Sore Ini di Stadion Marilonga

 

Emanuel mengungkapkan bahwa sejauh ini ada 77 saksi telah diperiksa, yakni 74 saksi dari Puskesmas Baniona dan 3 orang di antaranya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Flores Timur.

"Iya, terkait dana BOK, sudah periksa 77 orang," ungkapnya kepada wartawan via sambungan telepon.

Mantan Kepala Seksi (Kasi) Pidum Kejari Sabu Raijua ini mengungkapkan adanya pembayaran dana BOK tahun 2020-2025 senilai Rp 5 miliar yang diduga tak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
 
"BOK dari tahun 2020 sampai 2025, itu total anggarannya Rp 5.075.912.810," ucapnya.

Penyidik kejaksaan saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan lewat pengumpulan data dan keterangan tenaga kesehatan penerima dana BOK pada Puskesmas Baniona, dan sejumlah pegawai Dinkes Flores Timur.

Pihaknya akan kembali memeriksa saksi-saksi lain agar kasus itu bisa terbuka secara terang-benderang.

"Intinya dalam tahap penyelidikan masih mendalami pristiwa tindak pidana. Oleh karena itu, kami melakukan pemeriksaan semua penerima dana BOK," pungkasnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved