Berita Sikka
Bupati Sikka: Jangan Sampai ASN Punya Kendaraan dan Rumah Pribadi, Tidak Bayar Pajak dan PBB
Pria yang akrab disapa JPYK ini juga secara khusus meminta kepada seluruh ASN agar segera mengecek
Melansir berbagai sumber, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak yang dikenakan atas: Bumi yakni permukaan tanah (misalnya tanah pekarangan, kebun, sawah). Bangunan yaitu rumah tinggal, gedung, ruko, apartemen, dan sejenisnya, yang memberi manfaat dan/atau nilai ekonomis kepada pemilik atau pengguna.
PBB diatur dalam UU No. 12 Tahun 1994 (perubahan dari UU No. 12 Tahun 1985), setelah desentralisasi fiskal: untuk wilayah perkotaan dan pedesaan, PBB dikelola oleh pemerintah daerah (sesuai UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).
Sekedar contoh jika anda memiliki rumah anda akan dikenai PBB setiap tahun namun besar kecilnya tergantung nilai tanah dan bangunan berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Bupati Sikka Letakkan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Penghubung 2 Desa di Kec Paga |
|
|---|
| Daftar Nama 13 Kelurahan dan 181 Desa di Kabupaten Sikka |
|
|---|
| Siap Ikuti Upacara Kenegaraan HUT ke-80 RI, Rutan Maumere Hadiri Rapat Pemantapan |
|
|---|
| Buka Seminar Nasional Unimof, Bupati Sikka: Mari Kita Bangun Sikka Baru yang Mandiri dan Sejahtera |
|
|---|
| Manajemen RSUD Maumere Segera Bayar Jasa Covid-19 Setelah Semua Data Valid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Bupati-Sikka-Juventus-dan-Apel-Kekuatan-ASN-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.