Berita NTT
Komisi Yudisial NTT Bahas Dua Dekade Peran Penghubung Jaga Integritas Hakim
Dalam rangka memperingati 20 tahun berdirinya Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI),
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM, KUPANG — Dalam rangka memperingati 20 tahun berdirinya Komisi Yudisial Republik Indonesia (KY-RI), Komisi Yudisial menggelar kegiatan Edukasi Publik bertajuk "Peran Penghubung Komisi Yudisial: Dua Dekade Menjaga dan Menegakkan Integritas Hakim".
Acara ini dilaksanakan pada Senin 4 Agustus 2025 di Resto Celebes and Café, Kupang, dan dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari akademisi, media, LSM, hingga aktivis.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Analisis dan Layanan Informasi Komisi Yudisial sebagai bagian dari upaya memperkuat peran penghubung KY di daerah, khususnya dalam fungsi pengawasan dan peningkatan integritas hakim di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam sesi diskusi Simplexsius Asa selaku narasumber utama menekankan pentingnya membedakan antara fakta hukum dan fakta biasa.
Baca juga: Hari Ini, Mahasiswa dan Sopir Pikap Dijadwalkan Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur NTT
Ia menjelaskan bahwa fakta hukum merupakan rangkaian peristiwa yang menimbulkan hak dan kewajiban berdasarkan regulasi.
“Putusan yang baik harus dimulai dengan memahami benar persoalan yang disengketakan. Tidak semua fakta adalah fakta hukum,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti bahwa integritas dan imparsialitas menjadi dua pilar utama dalam menjaga kredibilitas hakim, terutama saat menghadapi tekanan politik dan sosial dalam kasus-kasus besar.
Hendrikus Ara, Kordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah NTT, dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi momentum reflektif atas peran KY selama dua dekade terakhir.
Meskipun hanya memiliki kantor di Kupang, KY NTT bertanggung jawab atas pengawasan 16 pengadilan negeri, 14 pengadilan agama, serta pengadilan militer dan tata usaha negara di wilayah tersebut.
Baca juga: Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci, PLN Melesat ke Fortune Global 500
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi dengan akademisi, media, LSM, dan masyarakat sipil agar pengawasan lebih efektif,” ujar Hendrikus.
Antonius Ali, narasumber lainnya, memberikan pandangan mendalam tentang makna integritas bagi seorang hakim. Menurutnya, integritas adalah kualitas diri yang menunjukkan konsistensi antara nilai, ucapan, dan tindakan.
“Hakim bukan hanya harus netral, tapi juga memiliki integritas moral, intelektual, dan etis yang utuh. Karena tanpa integritas, keyakinan hakim justru bisa menjadi bencana, bukan berkah,” tegas Ali.
Ia juga mengkritisi peran keterangan ahli dalam praktik peradilan. Menurutnya, banyak ahli hanya menyampaikan teori tanpa diberi ruang untuk menyatakan pendapat substantif terhadap perkara.
Padahal, pendapat tersebut penting untuk mengungkap kebenaran materiil dalam proses pidana.
“Kalau hanya teori, hakim bisa baca sendiri. Yang dibutuhkan dari seorang ahli adalah pendapat objektifnya terhadap peristiwa hukum yang sedang diperiksa,” jelasnya.
Meski dilaksanakan dengan format sederhana karena efisiensi anggaran, kegiatan ini dinilai sangat bermakna dan menghadirkan diskusi substantif.
Sejumlah tokoh dari berbagai lembaga turut hadir, termasuk perwakilan dari Universitas Muhammadiyah, Pemuda Katolik, PMKRI, PMI, LBH APIK, BNP Nusantara, Forum Peduli Perempuan dan Anak, serta dunia perbankan.
Di akhir kegiatan, Hendrikus Ara menyampaikan harapan agar sinergi lintas sektor yang terbangun dalam forum ini bisa terus dijaga dan dikembangkan ke depan.
“20 tahun pertama adalah fase belajar. Ke depan, kita ingin Komisi Yudisial lebih kuat, lebih bermanfaat, dan makin dipercaya publik,” tutupnya. (Iar)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Hari Ini, Mahasiswa dan Sopir Pikap Dijadwalkan Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur NTT |
![]() |
---|
Gunung Lewotobi Laki-laki 24 Jam Terakhir, Teramati Sinar Api dari CCTV Nurabelen |
![]() |
---|
Hadirkan Cahaya untuk Masyarakat dan Fasilitas Umum, LUTD PLN Terangi Masa Depan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Selasa 5 Agustus 2025, Badai yang Tak Terduga dalam Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.