Unjuk Rasa di Kota Kupang

Hari Ini, Mahasiswa dan Sopir Pikap Dijadwalkan Unjuk Rasa di Depan Kantor Gubernur NTT

Hari ini, Senin (4/8/2025) akan dilaksanakannya seruan aksi oleh aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap Kupang

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/RAY REBON
Foto- Ratusan Mobil Pikap memadati, Lapangan Sepak Bola Kayu Putih, Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Senin (4/8/2025) pagi. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Selfiani Baki Wukak 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Hari ini, Senin (4/8/2025) akan dilaksanakannya seruan aksi oleh aliansi Cipayung dan Komunitas Pikap Kupang yang terjadi di depan Kantor Gubernur NTT. 

Aksi ini dilakukan untuk menyampaikan kekecewaan yang mendalam terkait pernyataan Wakil Gubernur NTT Johni Asadomi pada tanggal 14 Juli lalu. 

Informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, kebijakan yang diambil pemerintah yang diterbitkan pada tanggal 5 Juni 2025 lalu tentang Penyelenggaraan Angkatan Pasar Dalam Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini menurut perwakilan mahasiswa tidak disertai adanya perubahan yang substantif ataupun berbasis kajian ilmiah saat disampaikan pernyataan resmi di kantor Gubernur NTT beberapa waktu lalu. 

 

Baca juga: Digitalisasi dan Beyond kWh Jadi Kunci, PLN Melesat ke Fortune Global 500

 

 

Aksi yang terjadi pada hari ini merupakan aksi yang dilakukan untuk ketiga kalinya.

Sebelumnya pada aksi II yang dilaksanakan pada 8 Juli 2025 lalu, para perwakilan mahasiswa dan perwakilan masyarakat mendapatkan kesempatan untuk beraudiensi dengan Wakil Gubernur NTT dan para pejabat terkait yang turut hadir.

Audiensi yang berlangsung selama dua jam tersebut disepakati dan memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk melakukan pengkajian dan survei kepada beberapa pihak lainnya.

Namun keputusan yang dijanjikan tiga hari ternyata molor hingga enam hari dan tetap mempertahankan isi surat yang sama.

Dalam surat yang dituliskan oleh Aliansi Cipayung dan Komunitas Pickup Kupang disebutkan dasar penolakan keputusan tersebut berisikan tiga poin yakni: kebijakan tidak menyentuh akar masalah transportasi, minim kajian filosofis, sosiologis dan yuridis serta aspek ekonomi dan keadilan seperti pembatasan jumlah penumpang, pengetatan persyaratan teknis dan administratif, tanpa adanya insentif atau kemudahan akses dari pemerintah justru menambah beban ekonomi bagi sopir pick up.

Pada aksi hari ini akan dilakukan di depan Kantor Gubernur NTT dan akan dilakukan secara terus menerus hingga peraturan yang sudah dikeluarkan tersebut dapat dicabut. (ria) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved