Kasus Rabies di Manggarat Barat

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Manggarai Barat Bertambah Setiap Tahun, Labuan Bajo Tertinggi

Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Manggarai Barat, Flores, Provinsi NTT semakin bertambah setiap tahun karena anjing rabies.

|
TRIBUNFLORES.COM/PETRUS CHIRSANTUS GONSALES
KEPALA DINAS-Kepala Dinas Kesehatan Manggarai Barat, Adrianus Ojo. 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales 


TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT semakin bertambah setiap tahun.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Adrianus Ojo kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa (5/8/2025) siang menjelaskan, peningkatan ini berdasarkan grafik data dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat, NTT dominan hewan penggigitnya adalah anjing.

Dikatakannya,  semua kasus GHPR 100 persen telah mendapat penanganan yaitu cuci luka dan pemberian VAR (Vaksi Anti Rabies).

Kasus tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat jumlah kasus terbanyak tahun 2024 periode Januari sampai Juni terdapat di Puskesmas Labuan Bajo terdapat143 Kasus.

 

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Manggarai Timur Meninggal Digigit Anjing Rabies

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sedangkan di Puskesmas Komodo menjadi paling rendah tanpa kasus. 

"Tahun 2025, jumlah kasus terbanyak terjadi di Puskesmas Labuan Bajo sebanyak 204 kasus dan paling rendah di Puskesmas Komodo masih tanpa kasus," kata Andrianus.

Ia menjelaskan,  dari tahun 2021 hingga Juli 2025 tidak ada pasien yang ditemukan gejala rabies.

Ia pun menyampaikan, penanganan GHPR di Kabupaten Manggarai Barat menjadikan seluruh fasilitas pelayanan kesehantan seperti puskesmas dan rumah Saki)  sebagai Rabies Center.

"Saat ada korban gigitan segera mendapat penanganan di Fasyankes terdekat. Penanganan yang dilakukan yaitu mencuci luka dan pemberian Vaksin Anti Rabies ( VAR) dan Serum Anti Rabies ( untuk kondisi tertentu)," tuturnya.

Ia menegaskan, penunjukan Rabies Center dibuat dalam SK Kepala Dinas Kesehatan.  Selain itu, pula telah dibuatkan Grup WA yang menggabungkan Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan, yang bertanggungjawab untuk saling koordinasi jika ada kasus gigitan.

"Dinas Kesehatan menangani kasus gigitan , Dinas Peternakan bertugas investigasi Hewan Penular Rabies ( HPR)," ujar Adrianus. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved