Berita Manggarai Barat
Ribuan Warga Manggarai Barat NTT Belum Miliki KTP
Sebanyak 2.894 warga Manggarai Barat belum memiliki KTP berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan
Penulis: Petrus Chrisantus Gonzales | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Sekretaris-Dinas-Dukcapil-Manggarai-Barat-Jenudin.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Sebanyak 2.894 warga Manggarai Barat belum memiliki KTP berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Barat per 31 Desember 2024.
Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Manggarai Barat, Jenudin kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu (6/8/2025).
"Data yang kita terima dari pusat per 31 Desember 2024, ada 2.894 yang belum punya KTP. Sedangkan yang sudah punya itu ada 197.014," kata Jenudin.
Baca juga: Bupati Manggarai Timur Keluarkan Instruksi Untuk Tertibkan Hewan Penular Rabies
Dikatakan, untuk Kabupaten Manggarai Barat, wajib KTP, 199.906 orang, sesuai data per 31 Desember 2024 atau 98,55 persen.
"Kalau yang sudah rekam KTP sampai Juli 2025, ada 200.226 orang," tutur Jenudin
Dirinya menyampaikan perekaman KTP itu dilakukan bagi yang enam belas tahun, dan nanti proses pencetakannya saat mereka menginjak usia 17 tahun.
"Kami biasa turun lapangan untuk lakukan perekaman. Penjaringan melalui sekolah SMA dan SMK," katanya.
Dikatakan untuk para siswa SMA sekolah cukup aktif mengurus perekaman KTP. Sedangkan yang kurang aktif mengurus rekam KTP ialah kelompok rentan seperti ODGJ dan disabilitas, karena keterbatasan secara fisik.
"Total yang datang rekam selama Bulan Juli 2025 mencapai 287 orang. Khusus yang baru berusia 17 tahun atau PRR untuk mencapai 217 orang di Bulan Juli 2025," kata Jenudin.
Disampaikan KTP yang dicetak setiap hari selama Juli 2025, sebanyak 2.090 orang. Sisa blanko yang tersedia hingga akhir Juli terdapat 4.631 blanko. (moa)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
| Bupati Manggarai Timur Keluarkan Instruksi Untuk Tertibkan Hewan Penular Rabies |
|
|---|
| Izin Meriahkan HUT RI Ditolak, Lurah Ekasapta : Kami Akui Aset PN Larantuka |
|
|---|
| Kejaksaan Negeri Sikka Raih Peringkat Pertama Kinerja Pidsus Terbaik se-Indonesia |
|
|---|
| Injil Katolik Hari Jumat 8 Agustus 2025 Lengkap Mazmur Tanggapan |
|
|---|