Prada Lucky Namo Meninggal

Pangdam Udayana Sebut Proses Hukum Prada Lucky Namo Transparan

Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyebut proses hukum terhadap kematian Prada Lucky Namo

|
Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
MENANGIS - Ibunda Prada Lucky Namo saat menangis ketika dipeluk Pangdam Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto, Senin, (11/8/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  - Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Piek Budyakto menyebut proses hukum terhadap kematian Prada Lucky Namo akan dilaksanakan secara transparan. 

Piek mendatangi kediaman Lucky di Kelurahan Kuanino Kota Kupang, Senin (11/8/2025) siang. Ia bersama rombongan tiba dan langsung menemui orang tua almarhum. 

"Serahkan proses hukum kepada kami. Seluruhnya akan satu pintu berita, dari Kodam, dan kita salurkan kepada media. Kita ikut berbelasungkawa, mari kita, peristiwa yang sudah memukul keluarga," katanya. 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Pangdam Udayana Umumkan 20 Orang jadi Tersangka Kasus Prada Lucky 

 

 

"Kita seluruhnya kehilangan dari anak buah kami, Prada Lucky Namo agar tidak terjadi lagi. Saya sebagai Panglima Kodam akan menindaklanjuti hal itu," sambung dia. 

Piek mengatakan, 20 tersangka sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka. Di antara puluhan tersangka itu, terdapat perwira yang ikut ditetapkan sebagai pelaku. 

Dia berkata, perintah dari Menteri Pertahanan maupun Panglima TNI dan pimpinan di Mabes TNI agar perkara ini dilakukan pengusutan secara terbuka. 

"Dilaksanakan pengusutan dan tindak lanjut kepada siapapun yang melaksanakan dan melakukan peristiwa ini yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky," ujarnya. 

Piek mengatakan, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan gelaran rekonstruksi di Nagekeo. Meski sudah ada tersangka, ia tidak menyebutkan lebih detail kejadian itu, termasuk motif di balik peristiwa memilukan itu. 

"Ini sedang diselidiki oleh yang berwajib oleh Pomdam Polisi Militer. Kita tunggu prosesnya dan secepatnya akan kita sampaikan," katanya. 

Piek juga menyebutkan, permintaan keluarga Prada Lucky agar proses hukum bisa dilakukan dengan adil. Keluarga juga memohon tidak ada terlewatkan dalam kejadian tersebut. 

"Hukuman terberat sesuai dengan mekanisme nanti Polisi Militer yang berhak menyampaikan. Kita akan laksanakan secara transparan dan tidak ada yang kita tutup-tutupi," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved