Berita NTT
Indonesia dan Timor Leste Perpanjang Jam Operasional di 4 Pos Lintas Batas Negara
Mulai Senin (11/8/2025), jam pelayanan yang sebelumnya berakhir pukul 16.00 WITA (17.00 Waktu Timor Leste) kini hingga pukul 17.00 WITA.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur
TRIBUNFLORES.COM, ATAMBUA - Pemerintah Indonesia dan Timor Leste resmi memperpanjang jam operasional di empat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) strategis yakni Batugade- Motaain, Salele- Motamasin, Sakato-Wini, dan Oesilo-Napan.
Mulai Senin (11/8/2025), jam pelayanan yang sebelumnya berakhir pukul 16.00 WITA (17.00 Waktu Timor Leste) kini diperpanjang hingga pukul 17.00 WITA (18.00 Waktu Timor Leste) setiap hari.
Peresmian kebijakan ini berlangsung di Pos Batugade, Timor Leste.
Dari pihak Indonesia, hadir Duta Besar RI untuk Timor Leste, Bupati Belu, Kapolres Belu, Kepala Bea Cukai Atambua, Atase Imigrasi Timor Leste, unsur TNI, dan perwakilan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Baca juga: Indonesia dan Timor Leste Bersinergi Kendalikan Hama Ulat Grayak, Jaga Ketahanan Pangan Nasional
Sementara dari Timor Leste, tampak hadir Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Dirjen Bea Cukai, pejabat kepolisian, kepala daerah perbatasan, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, menegaskan kebijakan ini bukan sekadar perubahan jam kerja, melainkan bukti nyata kehadiran negara bagi warganya.
"Ini bukan sekadar perpanjangan jam kerja, tetapi wujud nyata negara memberi kemudahan, kesempatan, dan rasa aman bagi masyarakat perbatasan. Kami siap memastikan pelayanan berjalan optimal, cepat, dan akurat, dengan tetap menjaga ketat aspek pengawasan keimigrasian," ujar Putu Agus, Senin (11/8/2025).
Senada, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menekankan bahwa perbatasan seharusnya menjadi penghubung, bukan pemisah.
"Perbatasan bukan sekat pemisah, melainkan jembatan penghubung yang memupuk persahabatan dan peluang. Dengan jam operasional yang lebih panjang, masyarakat punya waktu lebih untuk berdagang, berinteraksi, dan berwisata. Namun, pengawasan terhadap keamanan dan penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama," ungkapnya.
Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan visi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, responsif, dan berbasis teknologi, tanpa mengabaikan kedaulatan negara. (gus)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita NTT terkini
Berita NTT hari ini
Berita NTT
Kerja Sama Indonesia dan Timor Leste
Indonesia dan Timor Leste
Jam Operasional Pos Lintas Batas Negara
Pemeriksaan Imigrasi
Tribun Flores.com
Dump Truk Tabrak Pengendara Sepeda Motor di TTU NTT, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
229 Warga Manggarai NTT Idap TBC, 9 Orang Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Pelajar SD dan SMA di Kota Kupang NTT Curi Sepeda Motor |
![]() |
---|
Rumah di Amfoang Selatan NTT Terbakar, 2 Balita Tewas, Polisi Sebut Lampu Pelita |
![]() |
---|
Pria di Sumba Timur NTT Curi Sapi Angkut Pakai Mobil Kijang Innova, Polisi Tetapkan 6 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.