Berita Lembata
Anggota Polres Lembata NTT Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Kini Dipecat
Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, menjelaskan Aipda BFA dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran serius.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM, LEMBATA - Aipda BFA, anggota Polres Lembata di Pulau Lembata, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) alias dipecat akibat pelanggaran kode etik.
Kasi Humas Polres Brigpol Tommy Bartels, kepada TRIBUNFLORES.COM Rabu 13 Agustus 2025 menyebutkan upacara PTDH berlangsung di halaman Mapolres Lembata, Selasa (12/8/2025).
Kata dia, upacara dilaksanakan secara in absentia, tanpa kehadiran Aipda BFA.
Sementara itu, Kapolres Lembata, AKBP Nanang Wahyudi, menjelaskan bahwa Aipda BFA dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Dari hasil sidang kode etik, Aipda Frengki harus menerima putusan PTDH dari Dinas Kepolisian Republik Indonesia,” ujarnya dikutip dari Kompas.Com.
Baca juga: 5 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata NTT
Pelanggaran yang dilakukan Aipda Frengki berupa membawa kabur anak di bawah umur tanpa izin orang tua dan atau pencabulan.
Nanang menegaskan bahwa PTDH ini merupakan bentuk komitmen Polri terhadap anggota yang melanggar aturan.
Dia berharap agar seluruh personel Polres Lembata dapat terus berupaya meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Paling penting harus mengerti dan ikhlas dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri "sehingga setiap tugas dapat bermanfaat bagi diri sendiri, satuan, dan banyak orang,” tandasnya. (Sumber Kompas.com/tribunflores.com).
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Berita Lembata
Anggota Polres Lembata
Anggota Polres Bawa Kabur Anak Gadis
Anak Gadis di Bawah Umur
Anggota Polres Lembata NTT
Tribun Flores.com
Kalapas Lembata Koordinasi dengan Polres Lembata Bahas Penguatan Pengamanan |
![]() |
---|
5 Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur Mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata NTT |
![]() |
---|
Tersangka Perdagangan Orang Ditangkap Aparat Polres Lembata |
![]() |
---|
Pastikan Sarpras berfungsi, Lapas dan Polres Lembata Rutin Periksa Senjata Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.