Prada Lucky Namo Meninggal

LPSK Bertemu 2 Saksi Kasus Prada Lucky Namo di Nagekeo NTT

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bakal menemui keluarga almarhum Prada Lucky Namo di Kupang. 

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
AYAH PRADA LUCKY BICARA - Keluarga Prada Lucky Namo sedang berbicara dengan Pangdam Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto, Senin, (11/8/2025).  

Dia mengaku tidak bermaksud apapun mengenai kejadian itu. Tindakan dan ucapannya adalah luapan emosional sebagai seorang ayah kandung Lucky. 

"Saya akan meminta pertanggungjawaban seorang Ankum terhadap anggotanya, kenapa sampai terjadi kerugian personil," katanya. Ankum merujuk pada istilah militer yang berarti atasan yang berhak menghukum. 

Kristian kemudian menyampaikan keluhan lainnya mengenai penanganan Prada Lucky Namo saat dalam keadaan darurat. Ia menilai tidak ada kejelasan dan berujung kematian anaknya. 

"Pertanggungjawaban dokter Kes Batalyon yang memanipulasi data informasi/data. Pertanggungjawaban dokter Yon harus di pertanyakan kredibilitasnya seorang dokter hingga berani memanipulasi data/laporan medis," ujarnya. 

Kristian mengeklaim memiliki bukti perihal tuduhannya ke para medis Batalyon yang diduga melakukan manipulasi laporan medis. 

"Tidak bermaksud menyudutkan siapapun," tambah dia. 

Dia melanjutkan, para pelaku harus bertanggungjawab dan dihukum seberat-beratnya bahkan hukuman mati, termasuk pemecatan. Kristian menilai pengamanan personil tidak beraturan. 

"Ankum harus pertanggungjawabkan semua yang terjadi di dalam satuan yang dipimpin olehnya. Proses pelaku secepatnya dengan transparan dan terbuka," katanya. 

Lusi Namo, kakak kandung Prada Lucky Namo juga menaruh harapannya pada kasus ini. Dia berharap ada keadilan bagi adiknya. Baginya, Lucky adalah penopang dan penghibur ibunya, Paulina. 

"Saya berharap keadilan untuk adik saya, jangan ada yang ditutup-tutupi," katanya. 

Piek dalam kesempatan itu kemudian mengaku akan merekam berbagai penyampaian dari keluarga. Ia berjanji akan menindaklanjuti berbagai hal sesuai kewenangannya. 

"Permintaan keluarga, Sersan Mayor Kristian ingin keadilan ditegakkan dan proses hukum seadil-adilnya. Tidak pandang bulu, seluruhnya kita periksa sesuai mekanisme," ujarnya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved