Berita Nagekeo
Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Nagekeo 2025 Mencapai 26 Kasus, 2 Orang Meninggal Dunia
Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagekeo periode Januari hingga pertengahan Agustus 2025
Penulis: Albert Aquinaldo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MBAY - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagekeo periode Januari hingga pertengahan Agustus 2025 mencapai 26 kasus.
Dari jumlah itu, dua orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Fransiskus Bay Meo, kepada TribunFlores.com, Kamis (14/8/2025) malam menerangkan, faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut rata-rata disebabkan kelalaian manusia (red: pengendara) dan juga faktor kondisi jalan raya.
"Jumlah laka lantas di wilayah hukum Polres Nagekeo ini dari bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2025 ini sudah ada 26 kasus, dua orang meninggal dunia, faktor penyebabnya itu bervariasi tapi rata-rata karena kelalaian pengendara dan kondisi jalan," terang Iptu Fransiskus.
Baca juga: Polisi Jual Beras Murah, 34 Ton Beras Disalurkan untuk Masyarakat Ende
Pada kesempatan itu, Ia juga menghimbau kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, dilarang miras saat berkendaraan, dilarang menggunakan knalpot racing, dilarang berboncengan lebih dari satu orang, dilarang lawan arus dan dilarang mengangkut barang atau orang melebihi kapasitas.
Kecelakaan terbaru di wilayah itu yakni jatuhnya sebuh mobil dump truk bernomor polisi EB 8375 HD yang dikendarai Klaudius Nuwa Laure (25), ke dalam jurang di jalan jurusan Kajulaki-Malabai, tepatnya di Langetana, Keluraha Dhawe, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, Rabu (13/8/2025) malam sekitar pukul 21.45 WITA.
Saat melintasi tikungan menanjak di daerah Langetana, kendaraan diduga tidak kuat menanjak dan kemudian meluncur mundur (gogor) hingga akhirnya keluar dari badan jalan dan terjun ke dalam jurang di sisi kanan jalan.
Kecelakaan ini mengakibatkan 8 orang mengalami luka-luka, dua di antaranya mengalami luka berat, sementara kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dalam laporan polisi yang diterima TribunFlores.com, Kamis (14/8/2025) malam dari Kasat Lantas Polres Nagekeo, Iptu Fransiskus Bay Meo, Klaudius Nuwa Laure, pengemudi dump truk naas tersebut mengalami luka lebam di bagian dada kiri dan mengalami sesak.
Sementara itu, Yulius (21), warga kampung Waekokak, Desa Waekokak, Kecamatan Aesesa, mengalami luka robek di dahi kanan, patah tulang kering di kaki bagian kanan dan lutut kanan luka robek.
Korban lainnya atas nama Yohanes Gregorius Rebo (16), warga Desa Tedakisa, Kecamatan Aesesa mengalami pusing dan trauma.
Sisilia Lengu (44), warga kampung Ojawaja, RT 04, Desa Tedakisa, Kecamatan Aesesa, mengalami luka robek di dahi, paha kaki kanan luka lecet dan di punggungku kiri luka lecet.
Polisi Jual Beras Murah, 34 Ton Beras Disalurkan untuk Masyarakat Ende |
![]() |
---|
Turis Asal Italia Terkesan dengan Expo Pendidikan Manggarai Timur Tahun 2025 |
![]() |
---|
Dokter, Bidan, Perawat dan Pegawai di RSUD Borong Jalan Sehat dan Zumba Bersama |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Sabtu 16 Agustus 2025, Biarkan Anak-anak Itu Datang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.