Kasus Pencurian di TTU
4 Unit Laptop dan Satu Proyektor Milik SMPN Naiola TTU NTT Raib Digasak Maling
Dihantui rasa oleh rasa takut dan curiga, lanjutnya, Januarius kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada pihak sekolah.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Sebanyak 4 unit laptop dan 1 unit proyektor milik Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Naiola, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) raib digasak maling. Insiden pencurian ini terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025 sekira pukul 06.10 WITA.
Raibnya laptop dan proyektor tersebut menyebabkan pihak SMP Negeri Naiola mengalami kerugian fantastis. Jumlah kerugian ditaksasi mencapai Rp. 30.000.0000.
Insiden kehilangan tersebut sempat menghebohkan para murid dan guru-guru serta pegawai di sekolah itu. Mereka berbondong-bondong ke depan ruangan itu untuk memastikan informasi yang diterima.
Baca juga: Pelajar SD dan SMA di Kota Kupang NTT Curi Sepeda Motor
Sejumlah masyarakat di sekitar lokasi sekolah ini juga turut prihatin dengan aksi pencurian yang menyasar sekolah tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kamis, 21 Agustus 2025, Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang membenarkan adanya informasi tersebut.
Menurutnya, insiden kehilangan ini pertama kali diketahui oleh Januarius Fransiskus Nabunome. Yang bersangkutan merupakan petugas keamanan atau satpam di sekolah tersebut.
Dikatakan Wilco, ketika mendatangi sekolah tersebut pada pagi hari, Januarius Fransiskus menemukan ruang tata usaha dan ruang kepala sekolah sedang dalam kondisi terbuka.
Dihantui rasa oleh rasa takut dan curiga, lanjutnya, Januarius kemudian melaporkan temuannya tersebut kepada pihak sekolah.
Bersama Vinsensius Tlaan, mereka kemudian melakukan pengecekan menyeluruh terhadap inventaris sekolah di dalam ruangan itu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata dipastikan 4 unit laptop dan 1 unit proyektor telah raib dari TKP.
Setelah memastikan kondisi raibnya sejumlah fasilitas tersebut, Vinsensius Tlaan kemudian mendatangi SPKT Polres TTU untuk melaporkan insiden tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan pada, Kamis, 21 Agustus 2025 sekira pukul 11. 43 WITA. Usai laporan tersebut diterima pihak kepolisian langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap yang bersangkutan.
IPDA Wilco menjelaskan bahwa, pihak Satreskrim Polres TTU sedang melakukan penyelidikan terhadap laporan dugaan kehilangan sejumlah fasilitas milik SMP Negeri Naiola ini.
Ia meminta masyarakat dan pihak sekolah untuk mempercayakan penanganan laporan dugaan kehilangan fasilitas sekolah ini ke Polres TTU. (bbr)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.