Kamis, 9 April 2026

Perbatasan Indonesia dan Timor Leste

Kronologi Bentrok Dan Penembakan Polisi Timor Leste Terhadap WNI di Perbatasan 

Seorang saksi penembakan warga sipil Indonesia bernama Paulus Taek Oki oleh UPF Negara Timor Leste bernama Balthasar

Tayang:
Editor: Ricko Wawo
zoom-inlihat foto Kronologi Bentrok Dan Penembakan Polisi Timor Leste Terhadap WNI di Perbatasan 
POSKUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BERTEMU-Warga Desa Inbate saat ditemui Dansatgas Pamtas, Kapolres TTU dan Dandim 1618/TTU dan jajaran, Senin, 25 Agustus 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Seorang saksi penembakan warga sipil Indonesia bernama Paulus Taek Oki oleh UPF Negara Timor Leste bernama Balthasar Tpoi membeberkan kronologi lengkap insiden penembakan di Perbatasan RI-RDTL Distrik Oecusse.

Menurutnya, pada Hari Minggu, 24 Agustus 2025, sejumlah petani Desa Inbate yang mengolah lahan di wilayah perbatasan RI-RDTL menyaksikan aktivitas Unidade Patrullamentu Fronteira (UPF) atau polisi perbatasan Timor Leste dan Warga Negara Timor Leste di sekitar perbatasan.

Masyarakat menyaksikan mereka hendak membuka jalan menuju ke lahan milik warga untuk pembangunan patok perbatasan.

"Bapak Antonius Kaet (warga yang menyaksikan aktivitas UPF Timor Leste) tanya mereka kamu buat apa. Mereka bilang, kami mau buat PAL (patok perbatasan). Saat itu, dari pihak UPF Timor Leste bilang nanti kami laporkan ke Danpos Nino (Desa Inbate dan Buk)," ujarnya.

 

Baca juga: DPRD NTT: Tidak Boleh Ada Korban Lagi di Perbatasan RI-Timor Leste

 

 

Saat itu, kata Balthasar, Antonius meminta UPF Timor Leste untuk melaporkan hal itu kepada Danpos Nino. Meskipun demikian, lokasi pembangunan patok tersebut berada di atas lahan milik warga Desa Inbate, atas nama Antonius tersebut.

Pada Hari Minggu 24 Agustus 2025 malam, sejumlah warga Desa Inbate kemudian berkumpul dan berunding mengenai pembangunan patok perbatasan oleh UPF Negara Timor Leste tersebut. Sementara jarak antara patok perbatasan lama dan patok perbatasan yang hendak dibangun tersebut sekitar 300 meter.

Masyarakat menolak pembangunan patok perbatasan di titik yang tersebut karena sudah ada patok perbatasan lama yang selama ini menjadi patokan warga.

Pada Senin, 25 Agustus 2025, sebanyak 24 orang warga Desa Inbate berencana menuju ke lokasi tersebut berniat memotong alang-alang untuk pembangunan rumah adat. Ketika tiba di lokasi, sejumlah warga Negara Timor Leste berada di lokasi dengan peralatan hendak membangun patok perbatasan.

 

Baca juga: Bentrok di Perbatasan Indonesia-Timor Leste, Wagub NTT Minta Masyarakat Tahan Diri 

 

Ketika melihat warga Desa Inbate di lokasi itu, mereka kemudian kembali ke wilayah Negara Timor Leste. Tidak lama berselang, warga Negara Timor Leste tersebut kembali lagi ke lokasi tersebut bersama dengan sejumlah anggota UPF Timor Leste.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved