Rabies di Manggarai Timur
Enam Sampel Otak Anjing di Manggarai Timur yang Diperiksa di Laboratorium, Positif Rabies
Sudah 9 sampel otak anjing diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, Bali pada Tahun 2025 ini dan 6 diantaranya
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Sudah 9 sampel otak anjing diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, Bali pada Tahun 2025 ini dan 6 di antaranya dinyatakan positif rabies. Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur, Rofinus Gurundu, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 26 Agustus 2025.
Rofinus didampingi dokter hewan (Drh) Handri Jawa, menerangkan, dalam rangka mencegah rabies, pihaknya selalu menjalankan program berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 tentang penertiban rabies. Dimana dengan membatasi kepemilikan ternak/HPR, vaksinasi, penertiban HPR bagi yang dilepasliarkan secara bebas, sedangkan yang diikat dilakukan vaksinasi.
Selain itu, pihaknya selalu memberikan sosialisasi atau edukasi kepada masyarakat terkait dampak dari HPR.
Jika ada yang digigit HPR, maka diimbau untuk segera mencuci di air yang mengalir selama minimal 10 menit dengan menggunakan deterjen dan selanjutnya segera mendatangi fasilitas kesehatan untuk diberikan vaksin baik VAR maupun SAR sesuai jenis gigitan.
Baca juga: Baru Dibangun, Atap Huntara III di Flotim NTT Mulai Terbongkar, WC Dangkal, Lantai Keropos
Rofinus juga menerangkan, dalam rangka mencegah penularan Rabies, Bupati Manggarai Timur juga sudah mengeluarkan instruksi untuk penertiban HPR.
Pasca beredarnya instruksi ini, masyarakat mulai sadar terkait rabies apalagi dengan semakin meningkatnya kasus gigitan dan bahkan banyak juga warga yang meninggal akibat digigit HPR.
Rofinus juga mengatakan, kesadaran terlihat dibeberapa desa yang mengalami kasus kematian akibat gigitan HPR seperti di Desa Pong Ruan, dimana warga memutuskan untuk melakukan eliminasi HPR seperti anjing, kucing, dan monyet. Dan di Desa Golo Tolang warga memutuskan untuk mengikatkan hewan HPR mereka dan diberi vaksinasi.
Rofinus juga menerangkan, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai Timur, pada tahun 2025 ini, telah mengirim 9 sampel otak kepala anjing untuk diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar Bali.
Dari jumlah yang dikirim itu, 6 kepala anjing diantaranya positif rabies, sedangkan tiga tidak positif rabies.
Ada pun 6 ekor anjing yang dinyatakan positif rabies setelah dilakukan pemeriksaan sampel otak di BBV Denpasar itu yakni dari Kelurahan Tanarata, Kecamatan Kota Komba, Desa Gurung Ranamese, Rana Mbeling Kota Komba Utara, Mando Sawu Lamba Leda Selatan, Satar Peot Borong, dan Tengku Leda, Kecamatan Lamba Leda.
Rofinus juga mengatakan, kasus rabies berdasarkan hasil pemeriksaan sampel otak anjing baik diperiksa di Laboratorium BBV Denpasar maupun menggunakan Repit mengalami peningkatan di tahun 2025 dibandingkan tahun 2024 lalu.
Pada tahun 2024 lalu pihaknya hanya mengirimkan 5 sampel otak anjing untuk diperiksa di laboratorium. (rob)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.