Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Gecio Viana
TRIBUN FLORES.COM,LABUAN BAJO-Kualitas porang lokal dari Kabupaten Manggarai Barat mendapat pengakuan kualitas dari Dirjen Perlindungan Varietas Kementrian Pertanian RI.
Petani Kabupaten Manggarai Barat telah melakukan budidaya tanaman porang seluas 2.704 ha tersebar pada 11 dari 12 kecamatan.
"Pengembangan dilakukan swadaya oleh petani.Potensi kita cukup besar terutama di Kecamatan Mbeliling, Boleng, Pacar, Macang Pacar, Sano Nggoang dan Ndoso," kata Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Mabar, Laurensius Halu.
Dikatakannya, kualitas unggul porang lokal Kabupaten Mabar telah diakui Kementerian Pertanian.
Baca juga: Petani Manggarai Barat Budidayakan Porang 2.704 Hektar
"Sudah mendapatkan pengakuan Dirjen Perlindungan Varietas Kementerian Pertanian. Kami sudah mendapatkan perlindungan dengan nama varietas Ndege Komodo. Sudah ada sertifikatnya," kata Lauerensius.
Varietas unggul tersebut saat ini sedang diupayakan untuk diperjualbelikan antarprovinsi.
"Artinya varietas tersebut dapat diperjualbelikan di wilayah Kabupaten Mabar, belum bisa antarkabupaten. Kami sementara pelepasan varietas, nanti kalau sudah nanti dapat diperjualbelikan antarprovinsi dan kabupaten," ujarnya.
Pihaknya saat ini tengah melakukan pengembangan budidaya Porang di Kecamatan Lembor.
Baca juga: Tidak Lama Lagi Manggarai Barat Canangkan Bebas Pasung OGDJ
"Saat ini sedang kami upayakan untuk memperbanyak benih di Kecamatan Lembor selatan, bekerja sama dengan Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) NTT," katanya.
Pihaknya pun optimis tanaman Porang akan menjadi komoditi unggulan Kabupaten Mabar.
"Porang sangat potensial. karena masyarakat mau budidaya, karena pasar jelas, sehingga mereka melakukan budidaya. Maka kami mendorong untuk Pengembangan, dan jika sukses nantinya akan menjadi komoditas unggulan kabupaten ini," katanya.
Berita Manggarai Barat lainnya