Fili dan Gediyanti mencari pelaku, namun menurut karyawan toko yang lain mengatakan pelaku sejak Senin, 1 November 2021 pagi minta ijin pulang melakukan perawatan rambut ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang.
Fili memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima. Piket SPKT bersama anggota Intel mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Fili dan Gediyanti.