Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ray Rebon
TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Karyawati Toko Mutiara Indah Kupang, EJS alias Ester (31) membeberkan sepak terjangnya menjebol brangkas toko tempat menyimpan uang.
Ester bisa leluasa melakukan aksinya semenjak dipercaya majikan memegang kunci brankas. Bila majikan berhalangan dan berada di luar kota, Ester menjaga toko berlokasi di Kelurahan LLBK Kota Kupang.
Kepada penyidik Polsek Kelapa Lima, Bripka Ongki Lalan, Ester yang telah menyandang status tersangka beralasan kekurangan uang. Selama ini, kata Ester, setiap kali ia minta uang ke majikan namun belum diberikan.
Ester mengaku digaji Rp 1 juta/bulan tinggal di dalam toko.Bahkan ia menjadi orang kepercayaan majikan, sehingga memegang kunci brankas.
Baca juga: Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik Gemparkan Warga Kota Kupang
Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, mengatakan Ester telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah jadi tersangka makanya kita lakukan penahanan mulai hari ini," kata Sepuh Siregar, Rabu 4 November 2021.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Kelapa Lima Kota Kupang mengungkap pencurian uang Rp 20 juta dari dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan Siliwangi, Kota Kupang, Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 20.28 Wita.
Menerima pengaduan, Senin, 1 November 2021, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku berinisial EJS alias Ester (31). Pada Senin malam, anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu menuju lokasi keberadaan pelaku di Terminal Sikumana, Kecamatan Maulafa.
Baca juga: Trend Baru Seks di Kota Kupang, LSL Bukan Lagi Sesama Waria Tapi Pria Macho
Dari rumah Ester, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti uang Rp 19 juta, pecahan Rp 100.000 disimpan dalam dompet berwarna coklat. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.
Pada saat diperiksa polisi, pelaku mengaku pada malam kejadian dia menutup toko sekitar pukul 19.00 Wita. Selang dua jam, pelaku dari kamar lantai 3 turun ke lantai 1 mengambil makanan ringan di atas meja dekat kasir.
Ia lalu kembali lagi ke kamar. Tidak lama kemudian listrik padam, pelaku kembali turun ke lantai 1 dan langsung menuju ke meja majikannya.
Selanjutnya, ia membuka laci meja lalu mengambil kunci brankas. Setelah itu pelaku ke brankas dan mengambil uang di dalam brankas yang terbungkus di dalam kantong kresek warna hitam.
Baca juga: Pekerjaan Anak Dibawah Umur, Pemilik PUB di Kota Kupang Ditahan Polisi
Pelaku kembali ke kamar di lantai 3 dan menyimpan uang hasil curian dalam koper pakaian. Senin, 1 November 2021 sekitar pukul 06.30 Wita pelaku bangun tidur.