Berita Flores Timur

Dipecat, Oknum Guru SMKN Larantuka Ajak Siswi 'Kerja' Tugas di Kamar

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala SMKN 1 Larantuka, Fransiskus Diddu Bas Fernandez.

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Oknum guru SMKN 1 Larantuka di Kabupaten Flores Timur,
SW mengajak siswinya 'mengerjakan tugas' rumah di dalam kamar rumahnya telah dikeluarkan dari sekolah itu.

"Dia (SW) statusnya guru honor, maka kewenangannya ada pada kepala sekolah dan komite sekolah. Saat itu
juga dia diberhentikan. Surat pemberhentiannya berlaku sejak 1 November 2021," kata Kepala SMKN
1 Larantuka, Fransiskus Didu Bas Fernandez kepada wartawan, Senin 15 November 2021.

SW, alumuni SMKN 1 Larantuka sudah dua tahun mengajar. Pada saat kuliah, prakteknya juga di SMKN 1
Larantuka.

"Setelah wisuda, kebetulan kita ada butuh guru, dia kita panggil ngajar," kata Didu Fernandez.

Baca juga: Kopra Putih Flores Timur Diekspor ke Eropa dan Asia Selatan

Dikatakannya, informasi soal aksi cabul okunum guru itu diperolehnya dari masyarakat, dua minggu setelah
kejadian.

Setelah mendapat informasi itu, ia melakukan investigasi dan memanggil korban. Kepadanya, korban
menceritakan polos dari awal kejadian hingga ia mengalami perlakuan tak senonoh dari SW.

Untuk mengkonfirmasi pengakuan korban, Didu Fernandez jugamemanggil SW ke ruangannya. SW tak
berkelit. Ia mengakui semua perbuatannya. Meski menurut SW, aksinya itu sebagai bukti suka sama suka.

"Menurut guru (pelaku), mereka lakukan karena suka-sama suka. Tapi saya tidak terima alasan dia. Karena
menurut saya, apa yang dilakukan oleh seorang guru terhadap anak didiknya itu, salah. Guru harus melihat
siswa/siswi sebagai anak. Orangtua menitipkan anaknya di sekolah, maka di sekolah, guru harus sebagai
orangtua dan siswa adalah anak. Anak harus dilindungi," katanya.

Baca juga: Flores Timur Wakili NTT di Ajang Pemilihan Putra-Putri Kebudayaan Nusantara 2021

Untuk menjaga psikologi korban agar tetap menjalankan aktivitas di sekolah, melalui rapat dewan guru, ia
sudah menginstruksikan semua guru agar siswi (korban) harus didampingi sungguh melalui pendampingan
khusus guru bimbingan konseling (BK) maupun guru wali.

"Saya melihat dia punya keinginan untuk tetap sekolah. Saya sudah tegaskan, anak ini harus dijaga khusus,
agar ia bisa bangkit. Beri dia penguatan dan motivasi sampai dia benar-benar kembali percaya diri," tegasnya.

Selain menjaga psikologi korban melalui pendampingan guru BK, sekolah juga telah memberi himbauan
kepada semua siswa melalui guru wali untuk mencegah bullying di sekolah.

"Secara kasat mata saya lihat dia (korban) sudah mulai membaik, apalagi dua pekan ini dia sudah ikut
pelajaran di sekolah. Tapi saya yakin psikologisnya masih terganggu. Kepada semua guru wali, saya sudah
tegaskan agar beri imbauan ke siswa-siswa lain agar tidak boleh ada 'bullying'. Kita sungguh-sungguh
menjaga, karena anak ini adalah korban. Kalau korban, perlu kita dilindungi," pungkasnya.

Berita Flores Timur lainnya