Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Gecio Viana
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menekankan seluruh pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi NTTserius mengelola Mal Pelayanan Publik (MPP).
Keberadaan fasilitas tersebut diyakini dapat memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik termasuk mengurus perizinan berusaha.
Permintaan itu disampaikan Mendagri mendampingi Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bupati/wali kota se-Provinsi NTT di Kantor Bupati Manggarai Barat, Senin 14 Maret 2022.
“Di NTT, saya kira sudah beberapa yang memiliki MPP. Sementara ini yang sudah jalan itu di kabupaten Belu dan Ngada. Kemudian ada beberapa hal yang harus dilakukan agar Mal Pelayanan Publik ini betul-betul serius dikerjakan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima TribunFlores.com.
Baca juga: Menteri Lingkugan Hidup Korea Selatan Puji Pelaksanaan AIWW ke-2 di Labuan Bajo
Mendagri mengatakan MPP merupakan bentuk operasional dari pelayanan satu pintu yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kemendagri telah mendorong agar setiap provinsi dan kabupaten/kota memiliki dinas tersebut. Apalagi dinas itu berkaitan dengan dukungan terhadap kemudahan masyarakat dalam mengurus izin berusaha.
“Selama ini berbelit-belit, baik karena birokrasinya maupun sistemnya, dan kemudian disederhanakan digabungkan ke dalam pelayanan satu pintu yang berbentuk mal pelayanan publik,” terangnya.
Tito Karnavian menjelaskan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan Pemda membangun MPP. Misalnya keberadaan bangunan gedung, sistem pelayanan, sumber daya, dan sebagainya.
Ia mengaku mendapati sejumlah MPP di daerah dengan kondisi beragam. Di sejumlah daerah ada MPP yang hanya berupa bangunan gedung, sedangkan pelayanannya tidak ada. Ada pula daerah yang memiliki MPP, tapi tidak berjalan maksimal.
Baca juga: Kunjungi Labuan Bajo, Airlangga Serukan Menang Pilpres,Pileg dan Pilkada
Di lain sisi, Mendagri juga menyebutkan sejumlah daerah yang dinilai bagus mengelola MPP, seperti Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Badung. Kedua kabupaten ini dapat dijadikan contoh bagi daerah lain, termasuk Pemda di NTT, dalam mengelola MPP.
Tito Karnavian menjelaskan, keberadaan Mal Pelayanan Publik bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, adanya MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem dalam melayani masyarakat.
Mendagri menekankan agar pemerintah daerah (pemda) memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh dalam membangun MPP. Hal ini dinilai penting, sebab akan membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah. Di samping itu, kebijakan tersebut juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission (OSS).
“Jadi kemudahan berusaha online single submission yang dikerjakan oleh Kementerian Investasi, itu juga bergabung di situ. Nah kita harapkan dengan adanya MPP ini akan bisa banyak manfaatnya bagi masyarakat,” ujar Mendagri.
Baca juga: Ragam Reaksi Nelayan Labuan Bajo Terima BT PKLWN dari Menko Perekonomian
Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pembangunan MPP telah dilakukan oleh sejumlah daerah. Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki MPP, untuk segera merealisasikannya. Jika kebijakan ini dirasa sulit dijalankan, kata Mendagri, Pemda dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan membangun sistem, menyediakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan memiliki pola pikir maju.
Berkaitan dengan hal ini, Mendagri meminta agar Pemda meniru terobosan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi. Daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat.
Mendagri tak menampik masih ada daerah yang belum maksimal dalam menjalankan MPP. Misalnya, daerah yang memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), tetapi tidak mempunyai MPP. Akibatnya, tidak ada perubahan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta pelayanan cenderung monoton.
Di sisi lain, ada pula daerah lainnya yang hanya memiliki gedung MPP, tetapi sistem pelayanan di dalamnya tidak berjalan. Hal itu membuat masyarakat tidak memperoleh pelayanan yang maksimal. Mendagri merinci, ada pula daerah lainnya yang memiliki MPP, tetapi kinerja pelayanannya belum memadai. Pada kasus seperti ini penyebabnya ditengarai karena SDM pegawai di daerah tersebut masih menganut cara dan budaya lama.
Baca juga: Lintas Aksi Save Wae Sano Tolak Proyek Geotermal Gelar Demo di Labuan Bajo
Untuk itu, Mendagri berharap pembangunan MPP dapat diiringi dengan sistem yang berjalan, dan pelayanan yang terintegrasi. Terlebih, apabila sistem di dalamnya dapat diterapkan secara online, serta SDM-nya mengadopsi pola pikir yang maju. Berkaitan dengan ini, Mendagri meminta daerah meniru MPP di Kabupaten Badung, Bali. Sebab daerah tersebut dinilai telah berhasil menerapkan MPP dengan baik.
“Di Badung ini, ini sangat luar biasa, karena ketika kita masuk ke sana kita merasa bahwa kita tidak seperti masuk dalam kantor pemerintah, tapi seperti masuk ke dalam kantor swasta, di mana pelayanan mindset para petugasnya itu betul-betul berubah. Jadi masyarakat merasa seperti di atas, dilayani,” tandas Mendagri.
Adapun dalam rapat tersebut, turut hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, WamenPUPR John Wempi Wetipo, Wakil Gubernur NTT Yosef Nae Soi, Pejabat Kementerian, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Sonny Aprianto, unsur Forkopimda Provinsi NTT, Bupati dan Walikota, Kadis PMPTSP dan Kabag Organisasi se-NTT serta Pelaku UMKM Manggarai Barat.
Berita Manggarai Barat lainnya