Berita Kota Kupang

Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak; Terdakwa Randy Minta Linggis, Ada Proyek ko Bos! 

Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh dikawal dari ruang sidang usai persidangan di PN Kelas 1 A Kupang, Kamis 2 Juni 2022

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Oby Lewanmeru.

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Terdakwa kasus pembunuhan Astri dan Lael, Randy Badjideh meminta linggis kepada Marten Taunus dan secara spontan Marten menanyakan kepada Randy apakah ada proyek.

Keterangan itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Astri Manafe  dan Lael Maccabee di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Kupang, Kamis 2 Juni 2022.

Marten mengatakan, dirinya ditelepon oleh Randy saat dirinya sudah pulang ke kos. Randy menelepon dirinya untuk meminta bantuan.

"Pak Randy telepon saya dan katakan Marten, bisa minta bantuan. Saya jawab, tidak bisa karena ada keperluan pribadi," kata Marten. 

Ketika hakim menanyakan keperluan pribadi apa, Marten enggan menjawab. Namun, dirinya tidak mengetahui bantuan apa dan Randy menelponnya sebanyak empat kali, tiga kali tidak diterima dan satu kali diterima.

"Saya ditelpon  29 Agustus 2021 oleh Pak Randy dan meminta saya untuk datang ke kantor BPK RI. Saat itu saya ke kantor dan bertemu Pak Randy di samping kantin," katanya.

Ketika dirinya ke kantor BPK RI dan bertemu Randy dan Randy meminta linggis kepadanya.

"Saat itu saya tanya ,ada proyek ko bos. Setelah itu beliau tanya linggis ada taruh di mana dan saya bilang di ruang arsip," kata Marten.

Saat itu hakim meminta Marten memperagakan cara menyembuhkan linggis ke Randy. Dikatakan, saat itu dirinya bersama Randy duduk dan Randy menyampaikan kepada dirinya bahwa ada ke Bolok dan saat itu menabrak orang gila.

"Saat itu, beliau bercerita bahwa orang gila itu tidak punya keluarga. Terus beliau bertanya bagaimana dan saya jawab lapor saja. Secara spontan saya jawab begitu," ujar Marten.

Kemudian Randy bertanya kepadanya bahwa bisa meminta tolong.

"Beta (saya) bisa minta tolong ko. Pertanyaan ini disampaikan Randy dua sampai tiga kali. Tapi saya menolak bahwa saya tidak bisa," katanya.

Dia juga mengakui, Randy meminta agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

Marten Taunus saat ditanya majelis hakim, bilamana bekerja sebagai cleaning service di BPK RI Perwakilan NTT, Marten mengakui dirinya bekerja sejak tahun 2017 sebagai cleaning service.

Halaman
12