TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - OND (23) seorang pria beristri di Kota Maumere Kabupaten Sikka diamankan polisi usai diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya).
ODN dibekuk warga di TPI Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa 7 Juni 2022 sore.
Usai dibekuk, warga langsung menggiring terduga pelaku ke SPKT Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada TRIBUNFLORES.COM di Mapolres Sikka, OND mengaku sangat menyesal atas tindakannya.
Baca juga: Kronologi Pria Beristri 7 di Sikka Diduga Lecehkan Siswi SMA
Ia mengaku entah apa yang merasukinya sehingga nekat melakukan aksi tak terpuji kepada siswi SMA itu.
Pada kesempatan itu, ia mengaku sudah memiliki istri dan jumlahnya 7 orang.
"Iya betul (istri 7). Baru pertama kali (lakukan pelecehan),"ujar OND.
Ia mengaku siap menerima segala bentuk hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Artinya ia siap diproses hukum.
Kronologi
Sebelumnya, OND (23) pria beristri 7 di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga melakukan pelecehan terhadap Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun.
OND melancarkan aksi bejatnya ketika Bunga melintasi Jalan Bantaran Kali Mati Kompleks Dinas PUPR Sikka, Selasa 7 Juni 2022 siang.
Kasus pelecehan yang dialami oleh Bunga yaitu, terduga pelaku meramas bagian dada korban dari arah belakang.
Baca juga: Majelis Hakim PN Kupang Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Pembunuhan Astri dan Lael
Berikut ini adalah kronologi kejadian menurut keterangan dari Kapolres Sikka, AKBP Filipe Nelson Dias Quintas melalui Kasi Humas, AKP Margono.
"Pada hari dan tanggal sebagai mana tersebut di atas, Pelapor menceritakan bahwa, sekitar pukul 12: 30 Wita korban pulang sekolah melalui jalan Bantaran Kali Mati tepatnya dekat Salon Olga. Sesaat sebelum tiba dirumah, tiba-tiba terlapor datang dari arah belakang dan langsung meramas bagian sensitif korban (dada),"ujar AKP Margono kepada TRIBUNFLORES.COM Selasa malam.
Ia menjelaskan setelah menjalankan aksinya terhadap korban, terlapor kemudian melarikan diri kearah pasar ikan atau ke TPI Maumere.
Karena tidak puas dengan apa yang dilakukan oleh terlapor, maka pelapor bersama korban, mendatangi SPKT Polres Sikka untuk membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP / B / 148 / VI / 2022 / SPKT / Res Sikka / Polda NTT.
Pelecehan
Sebelumnya, seorang pria beristri di Kota Maumere, Kabupaten Sikka diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang siswi SMA.
Diketahui terduga pelaku berinisial D (23) dan korban sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun.
D melakukan aksinya saat Bunga pulang dari Sekolah, Selasa 7 Juni 2022 siang di kawasan Kali Mati Kompleks Kantor Dinas PUPR Sikka, Kelurahan Beru.
Baca juga: Penjelasan Karutan soal Napi yang Meninggal di Rutan Kelas II B Maumere
Pada saat korban Bunga berjalan sendirian, terduga pelaku D langsung mengejar dari belakang dan memeluk korban serta memegang bagian dada korban.
"Kejadiannya tadi siang di Kali Mati kompleks kantor PU Sikka. Teman ini SMA di Maumere. Siang dia (korban) pulang sekolah. Ini pelaku sembunyi di pohon pisang. Dia kejar korban dan bikin begitu, " ujar kawan korban MSB di Mapolres Sikka, Selasa malam.
Ia mengatakan terduga pelaku tinggal satu kompleks dengan korban dan sebelumnya, pelaku pamer bagian sensitif kepada perempuan yang melintasi kawasan itu.
"Kemarin dia juga ada pamer dia punya barang di anak-anak perempuan yang lewat, " ujarnya.
Ia mengatakan terduga pelaku dibekuk warga di Kawasan Pantai Maumere sore tadi dan tidak melakukan perlawanan.
"Tadi warga tangkap dia di Pantai.Dia tinggal di Kabor dan katanya dia orang Nele. Dia sudah ada istri, ada 7 istrinya. Dia bilang sendiri tadi, " ujarnya.
Baca juga: Penasehat Hukum Korban Penganiayaan di Restoran Mai Cenggo Tak Mau Jadi Tunggangan
Usai ditangkap, warga kemudian menghantar terduga pelaku ke SPKT Polres Sikka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pantauan TRIBUNFLORES. COM di Mapolres Sikka tampak senjumlah warga juga menunggu di luar ruangan SPKT.
Ada juga ibu korban, ayah korban serta kerabat korban.
Sampai saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban.