Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Icha Pareira
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Menyikapi perkembangan lingkungan strategis terkini dimana ancaman kejahatan siber, termasuk di dalamnya kejahatan penyalahgunaan data, membuat semua pihak harus siap siaga menghadapinya.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil menjadi salah satu dari 25 kementerian/lembaga yang dipercaya untuk membentuk dan meluncurkan tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).
Sekretaris Jenderal, Komjen Pol. Andap Budi Revianto mengatakan kita harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
Baca juga: Bupati Don Lantik Tujuh Pejabat Administrator dan Pengawas
“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (14/06/2022).
Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, terdapat serangan siber sejumlah 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan.
“Tujuan dibangunnya KUMHAM-CSIRT adalah untuk menangkis segala bentuk ancaman dan tantangan serangan siber di lingkungan Kemenkumham,” jelas Andap.
Baca juga: Warga Binaan Rutan Maumere dapat Penyuluhan Hukum
Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian. Dimana bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21 persen), Malicious Scan (6 persen), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen.
CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Beberapa fungsi dari CSIRT diantaranya adalah untuk memberikan layanan reaktif mulai dari koordinasi insiden, triase insiden, dan resolusi insiden.
Penyuluhan Hukum
Sementara itu, Rutan Maumere menerima kunjungan dari Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham NTT yang di wakili oleh kabid Hukum, Ariance Komile Bersama staf di damping oleh Karutan, ka. KP Rutan dan Kasubsi Pengelolahan Rutan Maumere melakukan penyuluhan bantuan hukum Kepada WBP di Rutan Maumere, Selasa 14 Juni 2022.
Kegiatan ini di lakukan untuk memberikan pemahaman kepada wbp Rutan maumere tentang Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bagi orang kurang mampu atau dalam Bahasa hukum di sebut orang miskin.
Dalam penyuluhan ini ibu Ariance komile menyampaikan terkait Program Bantuan Hukum Bagi Masyarakat yang bermasalah Hukum di mana kementerian Hukum dan Ham bermitra dengan Organisasi Bantuan Hukum(OBH)/ Pengacara yang sudah di ambil alih oleh pemerintah sehingga OBH/pengacara yang ada dalam memberikan bantuan hukum tidak di pungut biaya.
Baca juga: Turnamen Sepakbola Wanted Cup Dilanjutkan Pasca Kericuhan
OBH di peruntukan untuk masyarakat yang belum memiliki pengacara dengan syaratnya orang yang tidak mampu atau orang miskin.
Melalui OHB negara menunjukan perhatian penuh kepada masyarakat Indonesia terkhusus kepada orang yang kurang mampu atau orang miskin agar mendapat akses bantuan hukum secara gratis tanpa di pungut biaya karena pemerintah telah menanggung seluruh biaya bantuan hukum karena bantuan hukum adalah hak setiap warga negara.
Di akhir kegiatan karutan maumere menyampaikan bahwa rutan maumere akan menyediakan ruangan khusus untuk pengacara dari LBH, agar WBP dengan mudah Berkonsultasi Hukum.