Berita Manggarai Timur

Nyaris Tabrak Polantas, Seorang Pemuda di Manggarai Timur Digiring ke Mapolres

Editor: Laus Markus Goti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NYARIS TABRAK POLANTAS - Arsenius Meot dimbau tertib berlalu lintas oleh anggota Satlantas Polres Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Arsenius Meot (26), warga Pelus, Mano, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur nyaris menabrak Bpritu Randi, anggota Satlantas Polres Manggarai Timur.

Meot nekad menerobos petugas dan nyaris menabrak Briptu Randi yang sedang mengatur arus lalulintas di jalan Negara Trans Flores tepatnya di simpang 3 jalan menuju Cepi Watu, depan Mapolres Manggarai Timur, Selasa 11 Oktober 2022 pagi.

Meot nekad menerobos petugas dan nyaris menabrak Briptu Randi karena takut jika ditilang.

Dalam peristiwa ini sepeda motor vixon yang dikendarainya Meot mengenai tangan Briptu Randi namun tidak jatuh. Sedangkan Meot bersama sepeda motor jatuh.

Baca juga: Nelayan dan Sopir Angkutan Umum dapat Beras Polres Manggarai Timur

 

Usai kejadian Meot digiring petugas Satlantas menuju Markas Satlantas Polres Manggarai Timur.

Di depan Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Iptu Gusti Putu Saba Nugraha, Meot menyampaikan permohonan maaf kepada Briptu Randi berserta seluruh anggota Satlantas Polres Manggarai Timur atas peristiwa tersebut.

Meot mengatakan, ia nekad menobros petugas dan hampir menabrak Briptu Randi yang sedang bertugas karena takut akan ditilang.

Meot mengakui, sebelum kejadian itu, ia mengendarai sepeda motor berlawanan arus jalan di jalan masuk pasar Borong karena ia tidak melihat ada tanda larangan dan melihat pengendara lain juga melintasi seperti itu, apalagi ia orang baru.

Baca juga: Doa Lintas Agama dan Tabur Bunga, Polres Manggarai Timur Peringati Hari Bhayangkara ke-76

 

Selain itu, ia nekad menobros petugas karena menduga ada tilang karena ia tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak membawa SIM.

"karena itu tadi ada bapak satu (anggota Polantas) yang tahan, karena saking takutnya saya saya berani terobos petugas. Saya kira tilang padahal tidak,"ujarnya.

Meot juga kemudian membuatkan surat pernyataan.

Adapun isi surat pernyataan itu ' dengan ini saya menyatakan bahwa saya mengakui kesehatan dalam berlalu lintas dimana saya menerobos tantan larang dan hampir menabrak petugas. Hal tersebut saya lakukan karena kendaraan pinjam, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan saya akui tidak sepantasnya saya lakukan karena dapat membahayakan saya dan orang lain.

Baca juga: Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kinerja Polisi di Polres Manggarai Timur

 

Sehubungan dengan hal tersebut diatas saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada petugas yang saya hampir tabrak dan berjanji tidak akan mengulangi dan siap membantu Polantas dalam menjaga ketertiban berlalu lintas dan siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas'.

Kasat Lantas Polres Manggarai Timur Iptu Gusti Putu Saba Nugraha, kemudian memberikan pembinaan dan himbuan kepada Meot.

Dikatakan Gusti, saat ini pihaknya lagi melakukan operasi Zebra Turangga dari tanggal 3-16 Oktober 2022. Karena itu diinginkan kepada masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.

Namun pada saat pihaknya melakukan giat rutin pengaturan lalu lintas pada pagi hari, anggota tentu memberikan isyarat agar hati-hati dan mengurangi kecepatan dalam mengendarai kendaraan, bukan menghentikan untuk diperiksa.

Baca juga: Puslitbang Polri Lakukan Penelitian Kinerja Polisi di Polres Manggarai Timur

 

"Apapun permasalahan di jalan kalau melihat pihak berwajib, kamu harus bersikap dua hal, pertama sebagai masyarakat dilayani, digayomi, dan dilindungi oleh petugas itu sendiri, kedua berhak mendapatkan perlindungan, pelayanan dan jaminan kepastian kenyamanan dalam berlalu lintas serta berfungsi melakukan pengawasan kepada petugas saat di lapangan,"terangnya.

Ia juga mengimbau kepada Meot, agar tidak boleh menobros lalu lintas yang membahayakan petugas, orang lain dan diri sendiri.

Selain itu, mematuhi seluruh aturan dalam berlalu lintas melengkapi semua ketentuan dalam berlalu lintas, memakai helm, memasang kaca spion, tidak menggunakan knalpot racing, dan tidak boleh unggal-unggalan di jalan. Hal ini untuk dapat menciptakan keselamatan dalam berlalu lintas. (rob).

Berita Manggarai Timur Lainnya