Pihaknya juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
"Pelaku sudah kita tahan. Selanjutnya kita lakukan pendalaman apakah memang sebagai pengedar atau ada teman yang lain," ujarnya
Gede menerangkan, kasus ini terkuak setelah pihaknya menerima informasi adanya pemesanan narkoba masuk ke wilayah Flores Timur.
Baca juga: Pantai Indah Kokang dan Legenda Batu Kepala Anjing
Aparat, kata dia, langsung melakukan pengintaian di salah satu tempat pengiriman barang dalam wilayah Kota Larantuka.
Gede menjelaskan, pelaku sempat melarikan diri saat hendak melakukan penangkapan. Polisi lalu melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya yang berada di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri," jelasnya.