Berita Flores Timur

Kasus Kelima di Flores Timur, Seorang Perempuan Meninggal Dunia Digigit Anjing Rabies

Penulis: Egy Moa
Editor: Egy Moa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seekor anjing milik warga di Kabupaten Sikka,Jumat 22 Juli 2022.

TRIBUNFLORES.COMLARANTUKA- Dampak gigitan anjing rabies kembali mengirimkan pesan  bahaya. Seorang perempuan  berusia  67 tahun meninggal di RSUD dr. Hendrikus Fernandes, Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis 16 November 2022.  Kematian akibat rabies menjadi  korban kelima di  Flotim pada tahun 2022.

"Semoga mama/oma beristirahat dalam kebahagiaan kekal. Keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," tulis pegiat rabies di Pulau Flores, dr.Asep Puranama, Sp.D, dalam pesan WhatsApp kepada TribunFlotres.com, Sabtu pagi 19 November 222..

Asep  mengajak kita semua lebih peduli dan beraksi nyata melakukan upaya pencegahan rabies di Flores Lembata tercinta. Sudah ratusan nyawa saudara-saudari  kita terkasih melayang sia-sia akibat keganasan virus rabies di Flores Lembata tercinta.

"Ayo vaksin anjing kita. Jadilah pemilik anjing yg bertanggung jawab. Anjing sehat keluarga selamat," pinta Asep Purnama.

Baca juga: Flores Timur Raih Opini WTP Pertama, Doris Rihi : Perlu Semangat Pertahankan WTP

Asep mengimbau melakukan tata laksana kasus gigitan hewan penular rabies (TAKGIT HPR). Jika digigit anjing, segera cuci luka dan mencari pertolongan di fasilitas kesehatan (Puskesmas/Rabies Center) terdekat. Rabies memang mematikan, tapi rabies terbukti bisa dicegah dengan TAKGIT HPR dengan cepat dan tepat. *

Berita Flores Timur lainnya