Dia juga berharap para pelaku usaha semakin sadar akan pentingnya kebutuhan perlindungan dari segala resiko selama melakukan aktivitas pekerjaan.
"Sehingga kesejahteraan serta produktivitas pekerja bisa meningkat, ungkapnya.
Di tahun 2023 nanti BPJamsostek lebih focus lagi untuk memperluas cakupan kepesertaan pada sektor pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal/mandiri seperti Nelayan, Petani, pedagang tukang ojek dan pekerja mandiri lainnya.
Sektor informal ini sangat luas sekali potensiya dan mereka mempunyai hak yang sama mendapat perlindungan dari resiko kerja dari Negara melalui BPJamsostek.
"Sehingga ada kepastian ketenangan dan rasa aman dalam bekerja dan kehadiran negara benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh pekerja apapun profesinya melalui Program-program perlindungan BPJamsostek," pungkasnya. (*)
Berita TribunFlores.com Lainnya di Google News