Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Else Nago
TRIBUNFLORES.COM, KALABAHI–Wakil Ketua DPRD Kabupaten Alor, Sulaiman Singhs, SH dilaporkan Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek ke Polres atas dugaan penganiayaan, Rabu 4 Januari 2023 memberikan klarifikasi usai sidang, Rabu 4 Januari 2023 di ruang sidang Gedung Wanita, Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Teluk Mutiara, Kota Kalabahi.
Keributan berujung dugaan kasus pemukulan ketika Man,sapaan Sulaiman Singhs memimpin sidang paripurna akan membacakan surat keputusan (SK) pemberhentian Enny.
“Saya bukan pukul. Tadi (Rabu, red) itu surat-surat penting dirampas dengan cepat. Saya bukan pukul beliau, itu pukul map supaya bisa saya selamatkan. Kalau tidak ya sobek, sidang juga batal. Harus tunggu orang print ulang lagi, tanda tangan ulang lagi. Saya bukan memukul beliau, hanya menepis saja, saya angkat tangannya juga tinggi soalnya ini kan genggamannya juga keras sekali. Saya ras kok, genggamannya keras sekali jadi saya harus melakukan itu supaya sidang ini bisa berjalan,” jelas Man dalam konferensi pers.
Man mengatakan, dirinya sebagai pimpinan sidang harusnya dihargai, dan dia sudah memberikan tempat untuk Enny menyampaikan argumennya.
Baca juga: Ketua DPRD Alor Duga Pemberhentiannya Direkayasa Wakil Ketua DPRD dan Anggota
“Sebagai pimpinan sidang seharusnya saya dihargai. Saya memberikan penghargaan demokrasi kepada semua pihak, untuk bisa menyalurkan pendapat. Sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa tenang, kalau mau bicara dikasih kesempatan. Sudah ada langkah persuasi beberapa kali. Kalau mau menyampaikan pendapat silahkan di ruangan bawah kita siapkan, tetapi yang bersangkutan menolak surat keputusan itu dirobek. Absen pun sama, mau dikasih sudah marah duluan jadi petugasnya pun mundur,” ujar Man menirukan gestur merobek.
Menurut Man, Enny Anggrek memilih mengambil langkah verbal.
“Itu tadi langkah verbal. Langkah verbal mengambil seluruh dokumen di tangan saya. Sehingga saya tadi bergerak untuk melepaskan genggaman karena genggamannya cukup keras,” kata Man.
Man menilai langkah yang diambil Enny mengarah pada pembatalan sidang.
Baca juga: Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Dipukul Wakil Ketua DPRD Saat Pimpin Sidang Paripurna
“Tadi langkah beliau sudah jelas, bahwa beliau berupaya bagaimana caranya supaya sidang itu tidak berjalan kalau perlu batal. Tapi kalau umpamanya, disampaikan secara argumentasi lebih bagus makanya dari awal datang saya sudah sampaikan ibu tenang, nanti saya berikan kesempatan. Tetapi beliau langsung bereaksi. Saya juga kaget, sebagai pimpinan sidang mau melakukan sidang tiba-tiba disambar suratnya,” tutur Man.
Kericuhan sidang paripurna terjadi lantaran Enny merebut map berisi dokumen penting yang akan dibacakan saat sidang paripurna. Man berusaha menyelamatkan dokumen tersebut dari Enny, namun simpatisan Enny yang hadir dalam rapat bereaksi dan membuat suasana menjadi ricuh.
Enny melaporkan tindak penganiayaan Man kepada Polres Alor. Penyidik Polres Alor sedang memintai keterangan para saksi. *