Berita Alor

Ketua DPRD Alor Duga Pemberhentiannya Direkayasa Wakil Ketua DPRD dan Anggota

Ketua DPRD Alor,Enny Anggrek menyatakan pemberhentian sepihak atas dirinya dari jabatan ketua dewan direkayasa oleh wakil ketua dan anggota.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ELSE NAGO
Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Else Nago

TRIBUNFLORES.COM,KALABAHI–Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek, SH menyoroti  surat keputusan (SK) pemberhentiannya sebagai Ketua DPRD dalam sidang paripurna di Gedung Wanita Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Teluk Mutiara, Kota Kalabahi, Rabu 4 Januari 2023.  Ia menegaskan keputusan pemberhentian dirinya tidak sah.

Kalau tentang putusan yang mereka baca itu tidak sah menurut saya. Karena jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang mereka buat itu tanpa saya ketahui, karena saya Ketua DPR sekaligus Ketua Banmus,” tegas Enny.

Enny mengatakan sudah menyampaikan secara terbuka dalam sidang bahwa putusan tersebut tidak sah.

“ Saya sudah sampaikan di dalam sidang paripurna, apapun yang kalian putuskan itu tidak sah. Saya tidak diberikan undangan dan tidak diberitahukan oleh Sekwan, tidak diberitahukan oleh kepala persidangan bahwa ada jadwal Banmus yang mau memutuskan begini, itu tidak ada. Bukan saya tidak ada di kantor, saya ada. Tetapi mereka rapat sendiri,” jelas Enny.

Baca juga: Ketua DPRD Alor Enny Anggrek Dipukul Wakil Ketua DPRD Saat Pimpin Sidang Paripurna

Enny merasa bahwa keputusan pemberhentian tersebut adalah suatu rekayasa yang dilakukan anggota DPR dan dua  pimpinan DPR.

“Keputusan mereka ini tidak benar dan tidak adil Ini suatu rekayasa secara sistematis yang dilakukan oleh anggota DPR maupun dua  pimpinan DPR untuk sabotase jabatan saya sebagai ketua DPR yang berpihak pada rakyat. Karena terindikasi itu korupsi yang terlalu besar di pemerintahan Kabupaten Alor bersekongkol dengan lembaga DPRD Kabupaten Alor. Saya harus berani mengatakan ini karena ada beberapa yang sudah ditemukan dan sudah diperiksa BPK RI. Saya minta KPK segera sampai di Alor agar saya bisa membuktikan apa yang saya katakan,” ujar Enny.

Enny mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mendukungnya untuk menyuarakan kebenaran.

“Saya menyampaikan profisiat dan terima kasih kepada masyarakat Alor dan semua pihak, demi kebenaran dan keadilan saya tetap berjuang dalam segala kondisi untuk rakyat Kabupaten Alor,” imbuhnya.

Baca juga: Forum Masyarakat Alor Demo di DPRD Alor, Tuntut Proses Tersangka Kasus Korupsi

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Enny Anggrek melaporkan Wakil Ketua DPRD Alor, Soleman Singh ke Mapolres Alor atas dugaan kasus penganiayaan menimpanya, Kamis 5 Januari 2023. Menurut Enny Anggrek, ketika memimpin rapat paripurna  tangan kirinya dipukul oleh Soleman Singh. *

 

Berita Alor lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved