Keempat, PILAR atau Paket Informasi Layanan Pertanahan. Jeremias menerangkan PILAR adalah kanal informasi sederhana yang menyajikan informasi layanan pertanahan dan dokumen formulir pendaftaran yang dapat diakses dan download dari mana saja oleh masyarakat hanya dengan menggunakan smartphone atau perangkat lain yang terhubung dengan koneksi internet. PILAR juga terhubung dengan layanan konsultasi via WhatsApp dan layanan pengaduan online milik Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur dengan mengunjungi website https://linktr.ee/pilarmatim.
Kelima, SI-PELAKOR (Sistem Informasi Pengaduan Layanan Kantor). Sistem pengaduan layanan yang dibuat dan dikelola langsung oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur. Dengan tampilan dan cara penggunaan yang sederhana. SI-PELAKOR diharapkan mampu menjadi salah satu media untuk masyarakat menyampaikan keluhan, kritik dan saran kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur. Cara mengunjungi dengan mengaksesnya melalui website bit.ly/pengaduanlayananmatim.
Keenam, inovasi layanan SI-MANTAP atau Sistem Informasi Pemantauan Tahapan Pelayanan. SI-MANTAP adalah informasi sederhana yang dikembangkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur untuk memudahkan pemohon memantau penyelesaian permohonan layanan pertanahannya pada Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Timur.
Terdapat 2 cara yang bisa digunakan untuk mengakses SI-MANTAP, yaitu pertama diakses melalui website dengan mengunjungi tautan bit.ly/simantapbpnmatim. Pemohon hanya perlu memasukkan 5 digit nomor berkasnya dan informasi mengenai progres pengerjaan permohonannya akan muncul.
Kedua, akses menggunakan whatsapp dengan mengunjungi tautan bit.ly/simantap-wa dimana, pemohon hanya perlu mengirimkan 5 digit nomor berkasnya lewat chat bot SI-MANTAP, sistem akan membalas secara otomatis pesan dari pemohon selama 24 jam nonstop selama terdapat jaringan internet.
"Update progress penyelesaian layanan ini akan diupdate secara berkala setiap harinya.
Harapannya dengan adanya SI-MANTAP, pemohon tidak lagi kesulitan untuk mendapat akses informasi terkait progres penyelesaian permohonannya dan petugas di kantor pertanahan juga tidak perlu terlalu banyak bersinggungan dengan pemohon (untuk menghindari praktik KKN)," tutup Jeremias.
Berita Tribun Flores.Com lainnya di Google News