Berita NTT

Polisi Tembak Warga di NTT, Kabid Humas Polda NTT: Ditetapkan Sebagai Tersangka

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERI PEJELASAN - Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.IK memberikan keterangan soal kasus polisi tembak warga di SUmba Barat. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy menjelaskan Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan Brigadir Satu (Briptu) ER sebagai tersangka kasus penembakan yang menewaskan Ferdinandus Lango Bili (27).

Sikap Keluarga Korban

Keluarga Ferdinandus Lango Bili (27) mendesak Polres Sumba Barat mengusut tuntas dan proses hukum oknum polisi pelaku penembakan.

Permintaan ini disampaikan perwakilan keluarga Ferdinandus Lango Bili, Daniel Bili, SH saat ditemui di kediamannya Kelurahan Weekarou Kecamatan Loli Kabupaten Sumba Barat, Minggu 8 Januari 2023.

Menurut Daniel Bili, keluarga juga meminta Polres Sumba Barat melakukan outopsi terhadap korban penembakan. Hal itu dimaksud untuk mengungkap kasus penembakan itu secara terang benderang.

Sebagai seorang anggota kepolisian menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, kata Daniel Bili, mestinya berhati-hati pada saat memegang atau menggunakan senjata ketika berada bersama masyarakat, apalagi tidak sedang berdinas.

"Sebagai anggota keluarga korban tidak mungkin mendiamkan kasus ini. Kami minta Kapolres Sumba Barat mengusut kasus itu sampai tuntas. Kalau kami mendiamkan justru masyarakat semakin resah, seakan-akan senjata itu sebagai mainan," kata Daniel Bili.

Ia mengatakan, senjata api hanya boleh dipegang anggota kepolisian dan pihak lain yang memiliki izin khusus. Masyarakat umum tidak mungkin memilikinya meskipun secara ekonomi mampu membeli.


"Karena itu, kami keluarga korban mendesak kasus itu harus diproses sampai tuntas."

Ia juga menyampaikan bahwa pada Sabtu 7 Januari 2023 siang, Wakapolres Sumba Barat Kompol Ibrahim, SH bersama jajarannya sudah datang melayat jenazah Ferdinandus Lango Bili.

Wakapolres juga menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf kepada keluarga atas peristiwa yang menimpah Ferdinandus Lango Bili.

Secara adat, ia selaku anggota keluarga korban telah menselempangkan selembar kain tenun motif Sumba Barat kepada Wakapolres sembari meminta mengusut kasus ini sampai tuntas. (*).
Sumber Pos Kupang dan Kompas.Com).

Berita NTT lainnya