Sidang Pembunuhan Astri Lael

Saksi Ungkap Sebelum Serahkan Diri ke Polda NTT, RB Terlebih Dahulu Bertemu RS Direkomendasikan Ira

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SUASANA SIDANG - Suasana Sidang saat menghadirkan Saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, pada Kamis, 12 Januari 2023. Saksi Gustaf Agripa mengatakan Randi Badjideh atau RB bertemu Rudi Soik atau RS di Area parkiran Hotel Neo Aston sebelum diserahkan ke Polda NTT.

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Saksi Gustaf Agripa mengatakan Randi Badjideh atau RB bertemu Rudi Soik atau RS di Area parkiran Hotel Neo Aston sebelum diserahkan ke Polda NTT.

Menurut Gustaf, pertemuan RB dan RS itu direkomendasikan Ira Ua.

Hal ini terungkap dalam fakta sidang Saksi terdakwa Ira Ua di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kupang, pada Kamis, 12 Januari 2023.

Randi saat itu diantar sama ayahnya untuk membuat surat kuasa. Tapi ternyata, mengaku melakukan pembunuhan terhadap RB, saat di Kantor Pengacara di Beomopu. Akhirnya batal membuat surat kuasa.

Baca juga: Terdakwa Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang NTT, Randy Badjideh Divonis Hukuman Mati

 

"Setelah itu saya antarkan Randy ke Hotel Neo Aston, menunggu bertemu Rudi Soik di Area Parkiran Hotel Neo Aston," ungkap Gustaf saat menjawab pertanyaan Hakim.

Lanjut pertanyaan Hakim soal pertemuan dengan Rudi Soik, Gustaf juga mengaku, aa antarkan Randi bertemu Rudi Soik adalah rekomendasi dari Ira Ua.

"Antarkan Randi bertemu Rudi Soik direkomendasikan Ira Ua karena katanya kenal. Diantar di saat pagi hari,"terang dia.

Selain itu, Jaksa Penuntut Umum, Heri Franklin menanyakan terkait isi chat antara saksi bersama Ira Ua pada tanggal 09 Desember via WhatsApp yang bunyinya "kaka sudah selesai kah?" Saksi Gustaf menjawab saya lupa.

Baca juga: Sidang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Penasihat Hukum Terdakwa Randy Badjideh Ajukan Pembelaan

Di akhir sidang ketika hakim ketua menanyakan Ira Ua, apakah keberatan dengan keterangan saksi? Ira menjawab.

"Tidak Yang Mulia. Lanjut Yang Mulia," kata Ira

Ira memberikan kejelasan terkait isi chat pada tanggal 9 Desember yang ditanyakan oleh JPU Hery Franklin.

"Saya pada saat tanggal 9 Desember itu sementara diperiksa sehingga tadi soal isi chat saksi tanyakan sudah belum kaka? jelas Ira dengan berakhir nya Persidangan. (Pos Kupang.Com)

Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS