Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG-Tindakan yang tidak terpuji yang tak pantas ditiru dilakukan seorang pemuda asal Kabupaten Rote Ndao, Wiliam A. Lau (20). Personil Polsek Maulafa Polresta Kupang Kota yang sementara bertugas melakukan pengaturan lalu lintas di Jalur 40 diludahinya, Kamis 19 Januari 2023.
Saat melintasi jalan, Wiliam Lau tidak memakai helm sehingga ditegur personel Polsek Maulafa. Bukannya mengakui kesalahannya, dia meludah dan melarikan diri. Personel Polsek Maulafa lainnya mengejar dan mengamankannya lalu membawanya ke Polsek Maulafa untuk memberikan teguran dan pembinaan.
Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga mengakui mengamankan pemuda tersebut karena meludahi anggotanya saat bertugas melakukan pengaturan di Jalur Fatukoa. Meski pemuda tersebut tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motornya sehingga anggota memberikan teguran tapi tidak diindahkan bahkan berusaha melawan petugas.
"Saat anggota lakukan pengaturan di Jalur Fatukoa, ada warga yang tidak pakai helm, sehingga anggota memberikan teguran, tapi dia tidak mendengar dan melarikan diri," ungkap Anthonius.
Baca juga: Portal Berita Pos Kupang Terbanyak Publikasi Berita Perpajakan
Pemuda tersebut dberikan pembinaan dan teguran keras. Wiliam menyadari kesalahannya serta membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.
Pemuda tersebut mengaku menyesal telah bertindak meludahi petugas kepolisian Sektor Maulafa dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News