TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA- Rencana pembangunan sarana pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuai sorotan publik termasuk Komisi VII DPRI RI.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, dilansir dari Tribunnews.Com, Kamis (7/8/2025) mengingatkan pemerintah agar berhati-hati terkait rencana pembangunan 619 fasilitas dan sarana prasarana pariwisata di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo. Pembangunan tersebut direncanakan bakal dilakukan oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE).
Pembangunan infrastruktur pariwisata memang penting sebagai upaya meningkatkan daya tarik destinasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Untuk itu ia meminta rencana pembangunan tersebut harus tetap berpijak pada prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis.
Baca juga: Indahnya Pemandangan Bukit Pulau Padar di Labuan Bajo saat Musim Hujan
"Jika ekosistem rusak, maka daya tarik itu pun akan hilang, dan justru kontra-produktif terhadap tujuan pembangunan pariwisata itu sendiri," kata Ilham kepada Tribunnews.com, Rabu (6/8/2025).
Ilham mengingatkan bahwa kawasan itu telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Keindahan alam dan keunikan ekologis menjadi kekuatan utama Pulau Padar dan kawasan Taman Nasional Komodo secara keseluruhan.
Menurutnya, pembangunan yang dilakukan secara terburu-buru dan tidak berbasis kajian lingkungan yang komprehensif dapat membahayakan kelestarian kawasan.
Baca juga: Pemkab Manggarai Barat dan BTNK Utamakan Regulasi Tata Kelola Kunjungan Wisatawan di TN Komodo