Kasus Pencurian di Sikka

Seorang Anak Perempuan Dibawa Umur yang Terlibat Pencurian di Maumere Dikembalikan ke Orang Tua

Editor: Gordy Donovan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIAMANKAN - Seorang anak perempuan diperkirakan berusia 15 tahun saat diinterogasi oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Alok karena diduga melakukan pencurian di kios atau tempat usaha di belakang Monumen Tsunami, Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Senin, 13 Februari 2023.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Seorang remaja perempuan diperkirakan berusia 15 tahun yang digelandang ke Mapolres Sikka karena diduga terlibat kasus pencurian di Kota Maumere akhirnya dipulangkan ke orang tuanya.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Margono menjelaskan, pengembalian remaja perempuan tersebut karena saksi yang menguatkan bahwa tidak ada yang melihat aksi remaja tersebut dan barang yang dicuri tidak ditemukan.

"Saya sudah konfirmasi dari piket anak masih di bawah umur 14 tahun dan saksi yang menguatkan tidak ada yang lihat dan barang yang dicuri tidak diketemukan, dan untuk sementara kita kembalikan ke orang tuanya," jelas AKP Margono melalui pesan WhatsApp, Selasa 14 Februari 2023.

Remaja perempuan itu diamankan anggota Polsek Alok di Belakang Monumen Tsunami, Senin, 13 Februari 2023 siang.

Baca juga: Remaja di Flotim Curi Sepeda Motor dan Tiga Telphon Genggam Dibekuk Polisi

uang,
Kota

 

Baca juga: Rayakan Valentine Day Siswa SMAK Frateran Ndao Ende Gelar Lomba Dekorasi

Pantau

 

Kemudian, mereka masuk lagi ke bangunan yang berada disebelahnya dengan cara naik melalui bagian atau pemisah antara bangunan yang terlihat lowong.

Ada puluhan potong pakaian yang hendak dijual raib. Sementara itu, di bagian lainnya, salah satu pemilik tempat usaha yang berada di belakang Monumen Tsunami itu juga mengaku kehilangan sejumlah uang tunai.

Sebelum digelandang ke Mapolres Sikka, para pemilik kios atau tempat usaha yang kehilangan barang dagangan serta uang tunai sempat menginterogasi pelaku.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya tinggal di gang 3, Jalan Brai, Kelurahan Nangameting, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News