Breaking News

Berita Flores Timur

Remaja di Flotim Curi Sepeda Motor dan Tiga Telphon Genggam Dibekuk Polisi

Kepolisian Resort Flores Timur menangkap dan menahan BRL remaja berusia 15 tahun yang mencuri satu unit sepeda motor dan tiga unit handphone.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Pelaku berusia 15 tahun yang mencurian sepeda motor dan tiga handphone diringkus Tim Buser Polres Flores Timur, Rabu 18 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang remaja berinisial BRL (15) dibekuk tim Buser Polres Flores Timur usai mencuri satu unit sepeda motor dan tiga handphone di Kelurahan Balela, Kecamatan Larantuka, Rabu 18 Januari 2023.

Wakapolres Flores Timur, Kompol I Ketut Saba, mengatakan tiga handphone android diamankan polisi dari tangan pelaku di rumahnya, sementara sepeda motor merek Honda Scoopy 125 cc diamankan di pinggir jalan Kelurahan Pohon Sirih.

"Satuan Reksrim melakukan penyelidikan dan puji tuhan pelaku sudah diamankan di Kelurahan Balela," ujarnya kepada wartawan di ruangan kerjanya.

Ketut menerangkan, sepeda motor dan tiga handphone tersebut milik salah seorang pegawai Kantor Pertanahan Flores Timur. Saat itu, katanya, korban dalam keadaan tertidur pulas tak sadar barangnya sedang digasak.

Baca juga: Delapan Bulan Mengendap, Oknum Polisi Lembata Tersangka Penyelundupan BBM Ilegal

"Pelaku curi pada pukul 01.00 Wita, sementara korban baru sadar pukul 03.00 Wita. Atas kejadian utu, korban langsung melapor polisi," jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Flores Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Polisi juga sedang mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang diduga bersekongkol dengan kasus tersebut. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved