Rencana pembuatan Perda inipun tak luput dari kritikan warganet.
Pada tahun 2023, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat kembali mengeluarkan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi.
Kebijakan yang dimulai sejak 27 Februari 2023 ini diterapkan di 10 sekolah di Kota Kupang.
Kebijakan ini pun menuai kritikan bahkan Kemendikbud ikut angkat bicara.
Namun, ditengah kritikan, Viktor Laiskodat menjelaskan, kebijakan itu hanya berlaku untuk SMA 1 dan SMA 6, karena dua sekolah ini dianggap memiliki kemampuan dan sanggup menerapkan aturan baru dalam mencetak siswa unggulan.
Tujuannya adalah untuk mempersiapkan siswa menembus perguruan tinggi negeri (PTN) ternama atau sekolah kedinasan di Indonesia.
Belum selesai dengan kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat dikabarkan bakal mengeluarkan surat edaran pada 7 Maret 2023 tentang pengendalian inflasi.
Dalam edaran itu, gubernur mengimbau seluruh warga NTT turut mengendalikan inflasi daerah dengan berjalan kaki agar mengurangi pengunaan bahan bakar minyak (BBM).
Pemerintah Provinsi NTT beralasan, pengurangan pemakaian BBM untuk ramah lingkungan dan sedangkan jalan kaki berguna bagi kesehatan tubuh.
Baca juga: Kebijakan Gubernur NTT soal KBM di Sekolah Pukul 5 Pagi Dikritik Ketua Komisi X DPR RI
KBM Mulai Pukul 05.30 Wita
Sebelumnya, Kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang disampaikan langsung Gubernur NTT, Viktor Laiskodat beberapa hari lalu menjadi sorotan publik.
Hal itu terkait dengan pelaksanaan KBM di sekolah dimulai pukul 05.00 Wita.
Sontak, kebijakan itu menjadi sorotan publik.
Terkait jam masuk sekolah yang semula jam 5 pagi akhirnya digeser menjadi jam 5.30 pagi.
Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi, S.Pd,.M.Pd. didampingi Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT Prisila Q. Parera saat melaksanakan jumpa pers terkait kebijakan uji coba jam masuk sekolah untuk SMAN/SMKN di Provinsi NTT, Selasa, 28 Februari 2023 di Lobby Gedung Sasando.