FM g. Ia terpaksa harus bekerja sampingan selain berharap gaji yang tak seberapa selama ini.
"Gaji dari dana BOS, tergantung jumlah sisw. Kalau kita di swasta ada tambahan penghasilan tapi tidak setiap bulan tetapi sampai 6 hingga 7 bulan," ungkap dia.
Menurutnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Linus Lusi seharusnya berani memperjuangkan hak-hak guru sebagaimana mestinya.
Sementara Plt. Sekda NTT Yohanna Lisapaly mengakui telah mendengar semua laporan berkaitan informasi tersebut, maka akan berkoordinasi untuk menentukan sikap.
"Kita sudah mendengar dan segera akan menentukan sikap," jawab dia. *
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News